Suaranusantara.com- Mahfud MD ikut menyoroti soal pemecatan Hasyim Asy’ari oleh DKPP dari jabatab sebagai Ketua KPU RI.
Mahfud MD menyoroti dengan memberikan sindiran pedas untuk KPU RI pasca Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatan sebagai Ketua.
Menurut Mahfud MD, KPU RI tak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.
Oleh karena itu, Mahfud pun menyarankan agara seluruh Komisioner KPU RI diganti tanpa harus menunda Pilkada 2024.
Hal ini terlihat dari cuitan Mahfud di akun X pribadinya @mohmahfudmd yang dilihat pada Senin 8 Juli 2024.
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang,” kicau Mahfud pada Senin 8 Juli 2024.
Mahfud juga turut menyinggung soal Pemilu, pergantian Komisioner KPU disebut olehnya tak harus membatalkan hasil Pemilihan Umum karena sudah selesai, sah dan mengikat.
“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat,” lanjutnya.
Merujuk pada vonis MK nomor 80, Mahfud mengatakan jika ingin KPU berjalan lebih baik, maka seharusnya para Komisioner mundur dan tidak boleh ditolak oleh siapa pun.
“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” terangnya.
Adapun Hasyim dipecat lantaran terbukti melanggar etik atas tindk asusila terhadap wanita bernama Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) yang merupakan anggota PPLN Belanda.
Hasyim dipecat melalui putusan sidang oleh DKPP yang dihadiri langsung oleh CAT dan kuasa hukumnya.
Sementara Hasyim menyaksikan jalannnya sidang secara daring.
*
Discussion about this post