Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Nasib PDIP di Pilkada Jakarta Terancam Gegara Baleg DPR RI Revisi UU Pilkada

snc 14 by snc 14
21 August 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
13 komisi

Gedung dpr ri

5
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan putusan MK Nomor 60, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI langsung menyepakatu revisi UU Pilkada soal persyaratan calon untuk maju di Pilkada.

Hanya saja, Baleg DPR RI tidak menerapkan seluruh putusan MK Nomor 60 tersebut. Baleg hanya mengompilasi putusan MK dengan aturan sebelumnya.

Di Pasal 40 ayat 1 terkait batas kursi yang diubah oleh putusan MK dikembalikan oleh baleg. Jadi partai yang memiliki kursi tetap harus memenuhi ambang batas 20 persen.

BACAJUGA

Kunker ke Banten, Marinus Gea Soroti Penurunan Fidusia dan PNBP KI

Marinus Gea Desak Polisi Tindak Tegas Oknum yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Polres Magelang

Padahal, sesuai putusan MK ditambah dengan nomenklatur untuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Sejumlah Pasal yang Disepakati Baleg DPR RI

(1) Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan.

(2) Partai Politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon gubernur dan wakil gubernur dengan ketentuan sebagai berikut:

a. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut

b. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di provinsi tersebut

c. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta), partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

d. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 (dua belas juta), partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

b. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut

c. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di kabupaten/kota tersebut

d. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% di kabupaten/kota tersebut

Nasib PDIP di Ujung Tanduk

Padahal, dalam putusan Mahkamah Konstitusi, PDIP seharusnya masih bisa mengusung calon di Pilkada Jakarta 2024. Karena dengan jumlah DPT sebanyak 8,2 PDIP lolos dengan 7,5 persen suara.

Tetapi dengan adanya kesepakatan di Baleg DPR RI, PDIP terancam tidak bisa mengusung calon di Pilkada Jakarta karena hanya memiliki 12 kursi dari batas minimal 22 kursi di DPRD.

Apalagi, PDIP sudah tidak memiliki koalisi karena 12 partai politik sudah sepakat untuk mengusung Ridwan Kamil dan Suswono.

Tags: BalegDPR RIPDIPPilkada JakartaRevisi UU Pilkada
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Sahroni Cs saat menghadiri sidang putusan oleh MKD, Rabu 5 November 2025 (instagram @newsfromindonesia)
Nasional

Putusan Perkara Sahroni Cs di MKD, Feri Amsari: hanya Redam Kemarahan Publik

by Feri Spt
7 November 2025

Suaranusantara.com - Feri Amsari selaku ahli hukum tata negara...

Feri Amsari kritik tajam soal pemberian sanksi skorsing untuk Sahroni Cs (instagram @retorikashow)
Nasional

Feri Amsari Kritik Putusan MKD hanya Sanksi Skorsing untuk Sahroni Cs: Langgar Undang-Undang MD3

by Feri Spt
7 November 2025

Suaranusantara.com- Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) pada Rabu 5 November...

Ahmad Sahroni diputus MKD dinonaktifkan sementara selama enam bulan sebagai anggota DPR RI terbukti langgar kode etik (instagram @hariharijogja)

Mengulik Harta Kekayaan Ahmad Sahroni, Tak Terima Gaji Selama 6 Bulan Usai Diputuskan Nonaktif Sementara

7 November 2025
Indonesia Civil Society Forum (ICSF) Nasional 2025 diselenggarakan dengan sukses di Jakarta pada 5-6 November (suaranusantara.com)

ICSF Nasional 2025 Digelar, 250 Aktivis Masyarakat Sipil Deklarasikan Semangat Mencegah Kemunduran Demokrasi

7 November 2025
Wamenkes, Dante Saksono Harbuwono saat diwawancarai di Jakarta Selatan, pada Kamis (06/11/2025). (Ilham F/Suaranusantara)

Kemenkes Bakal Tegur RS Usai Tolak Rawat Warga Baduy yang Jadi Korban Begal

7 November 2025
Cek Kesehatan Gratis di di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (06/11/2025). (Ilham F/Suaranusantara)

Kemenkes Catat 51 Juta Jiwa Telah Ikut Program Cak Kesehatan Gratis

7 November 2025

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Foto: HNW, Dok MPR

HNW Serukan OKI dan Dunia Islam Segera Bertindak Selamatkan Masjid Al-Aqsha dari Kongres AS

6 days ago
Rumus median

Apa Itu Rumus Median dan Bagaimana Rumusnya?

1 year ago
Rumus median

Contoh Soal 2 Menghitung Mean, Median, dan Modus Data Berkelompok

1 year ago
Marinus Gea hadiri acara kuliah umum di UNIPI 10 Selasa 10 September 2024 (dok suaranusantara.com)

Hadiri Kuliah Umum di UNIPI, Marinus Gea: Data Global Entrepreneurship Index, Wirausaha Indonesia Secara Rasio Duduki Peringkat ke-5

1 year ago
Rumus Median

Contoh Soal dan Pembahasan Rumus Median……

1 year ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

Anggaran MBG Rp 70 Triliun Dibalikin BGN ke Prabowo, Kenapa?

Motorola Moto X70 Air Resmi Meluncur, Ponsel Tipis dengan Performa Kelas Menengah

TNI Buka Pendaftaran PA PK 2025, Ini Jadwal dan Mekanismenya

BERITA TERKINI

Official trailer dan poster film "Timur" resmi dirilis dalam press conference di Jakarta, 6 November 2025 (suaranusantara.com)
Entertainment

Official Trailer dan Poster ‘Timur’ Resmi Rilis, Uwais Pictures Hadirkan Action Berkelas dengan Kualitas Internasional

by SNC 9
7 November 2025

Suaranusantara.com - Uwais Pictures hari ini menggebrak industri dengan merilis official trailer dan poster film yang paling diantisipasi tahun ini, "Timur" dalam press...

Eddy Soeparno

Eddy Soeparno: Komitmen Prabowo Lindungi Investasi Tegaskan Tak Ada Toleransi Untuk Pungli

7 November 2025
Gelar FGD, BP MPR Bahas Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

Gelar FGD, BP MPR Bahas Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila

7 November 2025
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Wujudkan Pelaksanaan TKA 2025 yang Jujur dan Transparan

7 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia harus mendukung investasi asing (instagram @ntvnews.id)

Prabowo Tegaskan Indonesia Harus Dukung Investasi Asing

6 November 2025
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com