Suaranusantara.com – Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah akan diperingati pada tanggal 16 September 2024. Tanggal ini bertepatan pada hari Senin besok.
Maka itu, pemerintah menjadikannya sebagai tanggal merah untuk hari libur nasional dalam rangka peringatan keagamaan.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Meski demikian, libur nasional ini hanya berlaku 1 hari. Maka itu pada tanggal 17 September 2024 bukan tanggal merah dan tidak ditetapkan sebagai cuti bersama atau hari libur lainnya.
Namun, bagi karyawan yang masih memiliki jatah cuti tahunan, bisa menggunakan kesempatan di tanggal tersebut untuk mengambil cuti.
Sebab, tanggal 17 September 2024, setelah peringatan Maulid Nabi 1446 Hijriah bisa menjadi rekomendasi cuti.


















Discussion about this post