Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dipecat dan Batal Jadi Anggota DPR RI, Kuasa Hukum Tia Rahmania Sebut Kliennya Difitnah Partainya Sendiri

Feri Spt by Feri Spt
26 September 2024
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Tia Rahmania sosok yang dipecat dari PDI Perjuangan hingga membuatnya batal jadi Anggota DPR RI (instagram @tiarahmania_bantenofficial)

Tia Rahmania sosok yang dipecat dari PDI Perjuangan hingga membuatnya batal jadi Anggota DPR RI (instagram @tiarahmania_bantenofficial)

3
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Tia Rahmania Anggota DPR RI Terpilih dinyatakan dipecat dari partai tempatnya bernaung yaitu PDI Perjuangan.

Dengan dipecatnya Tia Rahmania dari PDI Perjuangan maka pelantikan dirinya sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Banten 1 dikabarkan batal.

Hal pembatalan Tia Rahmania sebagai Anggota DPR RI itu tertera dalam Keputusan KPU RI No 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diakses di laman resmi KPU pada Rabu (25/9/2024) dan ditetapkan sejak tanggal 23 september 2024.

BACAJUGA

Bersahabat dengan Prabowo, Megawati Soekarnoputri Sebut Ada Sosok-sosok yang Sengaja Membenturkan

Megawati Soekarnoputri Tegaskan Bukan Musuh Prabowo, Singgung Momen 1 Juni: Aku kan Gandengan, Ketawa-ketiwi

“Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai” isi keputusan tersebut dilihat pada Kamis 26 September 2024.

Keluarnya keputusan KPU No 1368 buntut dari keluarnya keputusan mahkamah partai PDI Perjuangan No 009/240514/I/MP/2024 yang berbunyi “Tia Rahmania,M. Psi., Psikolog selaku anggota partai telah terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin partai, karena adanya dugaan penggelembungan suara sebanyak 1.626”.

Namun ternyata ada fakta berbeda, Tia Rahmania sebelumnya pernah dilaporkan oleh Bonnie Triyana ke Bawaslu atas Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu.

Tapi dari hasil persidangan menyatakan bahwa ‘Tia tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu’. Hal tersebut tertuang dalam no putusan :002/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/11.00/IV/2024.

Selain itu, putusan laporan tindak pidana pemilu dengan nomor laporan : 005/REG/LP/PL/11.00/IV/2024 tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu dan tercantum pada Formulir Model B.18 Bawaslu Provinsi Banten.

Kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba menjelaskan, ada dugaan pergantian Tia Rahmania di kursi DPR RI didasari keputusan mahkamah partai yang dibuat tak sesuai dengan fakta.

Dikatakan Purba, Tia dituduh melakukan penggelembungan suara dengan mengambil suara dari calon lainnya pada Pileg 2024.

“Faktanya bukan Ibu Tia yang melakukan itu, kan udah ada keputusan Bawaslu daerah bahwa ada pelanggaran administratif yang dilakukan penyelenggara, bukan Bu Tia,” ujar dia.

Dia menilai, tindakan mahkamah partai merupakan fitnah dan suatu kejahatan terhadap kehormatan seseorang.

“Fitnah itu, itu mau kita clearkan, kejahatn itu terhadap kehormatan seseorang. Besok kemungkinan laporannya,” terangnya.

Fakta menarik lainnya, Tia Rahmania baru mengetahui perubahan namanya di KPU pada tanggal 23 September 2024, Senin malam. Dihari yang sama ketika ia mengkritik keras Wakil KPK Nurul Ghufron.

Sedangkan surat pemecatan fisiknya baru diantarkan ke rumahnya pada hari ini, Kamis (26/9/2024).

Surat pemecatan Tia Rahmania telah ditanda tangani sejak 13 September, dan tidak pernah disampaikan kepada yang bersangkutan Tia Rahmania, sehingga muncul dugaan adanya kelompok kejahatan yang sengaja ingin menjatuhkan Tia Rahmania di waktu menjelang pelantikannya.

Tags: Anggota DPR RIPDI Perjuanganpenggelembungan suaraTia Rahmania
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Menpora Ungkap Peluang Indonesia jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026

by Fifi
20 June 2026

Suaranusantara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir...

Nasional

Presiden Prabowo Setujui Anggaran Pelatnas dengan Skema Multi Years

by Fifi
20 June 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan agar anggaran...

Prabowo Panggil Erick Thohir dan Pelatih Timnas ke Hambalang, Bahas Masa Depan Olahraga Nasional

20 June 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Kolaborasi Multipihak Kunci Kejar Ketertinggalan Literasi

19 June 2026
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) (dok suaranusantara.com)

HNW Dukung Perdamaian AS-Iran: Untuk Hindarkan Dunia dari Krisis dan Kembali Fokus Atasi Tragedi di Gaza Merdekakan Palestina

19 June 2026
Pengelola keuangan Fredy Pratama, Frans Antoni saat tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jum'at (19/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Antek Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia, Diduga Kendalikan Duit hingga Operasi Sindikat Narkoba

19 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

11 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Roy Suryo saat digiring ke rutan sementara Polda Metro Jaya, pada Jum'at (19/6/2026). (Ilham F/Suaranusantara)
Nasional

Roy Suryo dan dr.Tifa Ditahan Di Rutan Sementara Polda Metro Jaya

by Ilham F
19 June 2026

Suaranusantara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa ditahan di...

Rumah Indofood Hadirkan Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Jakarta Fair 2026 pada Rabu, 17 Juli 2026 (suaranusantara.com)

Pecah dan Penuh Kejutan, Rumah Indofood Hadirkan Duel Masak Bareng Aldi Taher dan Chef Hideki di Jakarta Fair 2026

19 June 2026
Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap polisi Jumat pagi 19 Juni 2026 (Instagram @ngompolmedia)

Update Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Dari 8 Tersangka, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kini Ditangkap

19 June 2026
Respon Menteri Sosial Terkait Rencana Dedi Mulyadi jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos

Gus Ipul Tekankan Pentingnya Integritas Saat Lantik 8 Pejabat Baru Kemensos

19 June 2026
Refly Harun bicara soal penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa (Instagram @otaksehat)

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Refly Harun: Menenggarai Semacam Pesanan

19 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com