Suaranusantara.com – Setiap tanggal 24 Oktober masyarakat Indonesia memperingati Hari Dokter Nasional.
Peringatan Hari Dokter Nasional merupakan wujud penghargaan atas dedikasi para dokter sebagai tenaga medis/kesehatan di seluruh pelosok tanah air.
Hari Dokter Nasional berkaitan dengan HUT Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang resmi berdiri secara sah pada 24 Oktober 1950.
Dicetuskannya Hari Dokter Nasional bertepatan dengan berdirinya IDI yang dinilai sebagai organisasi profesi kedokteran, di mana para pemimpin dan anggotanya hanya dokter Indonesia dan tidak ada lagi dokter asing (Belanda).
Hari Dokter Nasional menjadi bukti bahwa profesi dokter merupakan profesi mulia.
Diketahui, dokter adalah profesi tenaga medis/kesehatan yang memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Seorang dokter memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mendiagnosis, merawat, dan menyembuhkan berbagai macam penyakit, serta memberikan saran dan pengobatan kepada pasien.
Discussion about this post