Suaranusantara.com- Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Suswono, menegaskan bahwa setiap anggota partai seharusnya tetap setia dan patuh pada kepentingan serta keputusan partai mereka, terutama dalam kontestasi politik seperti Pilkada.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi langkah tujuh politisi dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang justru menyatakan dukungan kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno, alih-alih kandidat yang diusung KIM.
“Kalau sebagai anggota partai mestinya dia harus tunduk, taat pada kepentingan partai,” ucap Suswono.
“Etikanya kalau partai sudah melabuhkan ke pasangan mana, ya seluruh perangkat, apalagi dia anggota dewan,” tambahnya
Pramono Anung Menyambut Dukungan 7 Kader KIM Plus
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyambut baik dukungan yang diberikan oleh tujuh kader partai anggota Koalisi Merah Putih (KIM) Plus.
Dukungan tersebut, menurut Pramono, menunjukkan bahwa pencalonannya tidak hanya terbatas pada dukungan satu partai saja, tetapi terbuka untuk semua pihak. Ia menegaskan bahwa komitmennya adalah menjadi gubernur bagi seluruh masyarakat Jakarta tanpa melihat perbedaan partai.
Pramono menyampaikan, dukungan dari kader partai di luar koalisi pengusung ini menjadi bukti keinginan masyarakat untuk melihat pemimpin yang dapat mengakomodasi berbagai aspirasi. Ia berjanji akan merangkul berbagai kelompok dan memperjuangkan kepentingan semua golongan jika terpilih dalam Pilkada Jakarta 2024.
“Intinya, saya sebagai calon gubernur, saya bukan gubernur satu partai. Saya sebagai gubernur untuk semua kelompok, golongan, semua partai,” kata Pramono di Jakarta Timur, Kamis.
Adapun nama-nama kader KIM Plus yang memberikan dukungan ke Pramono dan Rano itu,
Muhammad Ishaq dan Abdul Hakim dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Syukri dan Okto Fudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian, Nafiudin dari Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Faisal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Riko dari Partai Amanat Nasional (PAN).


















Discussion about this post