Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Coreng Citra Polri Atas Tindakan Tembak Mati Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Resmi Dipecat dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Feri Spt by Feri Spt
10 December 2024
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Aipda Robig pelaku penembakan terhadap siswa SMK Semarang (instagram @cretivox)

Aipda Robig pelaku penembakan terhadap siswa SMK Semarang (instagram @cretivox)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Senin malam 9 Desember 2024 adalah hal yang paling mendebarkan bagi pelaku penembak siswa SMK Semarang, Aipda Robig Zaenudin, sebab dia telah resmi diputuskan dijatuhi hukuman dipecat tidak hormat dari kepolisian.

Aipda Robig dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri usai digelar sidang etik di Mapolda Jawa Tengah.

Dalam sidang etik itu, ada tiga putusan terhadap Aipda Robig selaku pelaku yang menembak mati siswa SMK Semarang bernama Gamma pada Minggu dini hari 24 November 2024 lalu.

BACAJUGA

Demi Atasi Kemiskinan di RI, Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran TNI-Polri

Polri Gandeng FBI Cek Dolar Sitaan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

“Putusannya ada tiga. Satu dinyatakan perbuatannya tercela, terus dipatsus (penempatan khusus) 14 hari, dan PTDH,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Chairul Anam di Mapolda Jateng pada Senin malam 9 Desember 2024.

Adapun sidang etik berlangsung selama tujuh jam dan selesai pada pukul 20.30 WIB.

Anam mengatakan dalam sidang etik, Aipda Robig sempat memberikan pembelaan dan mengajukan banding.

Sebab, layaknya persidangan pada umumnya, Aipda Robig berhak menyampaikan hal itu.

Layaknya persidangan dia punya pembelaan, sampai terakhir dia mendapat putusan PTDH dan 14 hari dipatsus, dia juga mengajukan banding. Apa argumentasinya, biarkan pembelaan itu jadi hak dia untuk menyampaikan,” ujarnya.

Dalam mengajukan banding, Robig diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan ke ketua sidang.

Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

Dalam sidang etik itu, kata Artanto, Robiq terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang dan dijatuhi hukuman maksimal.

Atas perbuatannya itu, maka per Senin 9 Desember 2024, Aipda Robig telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela yaitu perbuatan penembakan terhadap kelompok orang yang lewat atau kelompok anak yang sedang menggunakan sepeda motor,” jelasnya.

Tags: Aipda RobigPolriPTDHsiswa SMK Semarangtersangka
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Final LCC Empat Pilar MPR Maluku Utara Berakhir, SMAN 8 Kota Ternate Bawa Pulang Gelar Juara Provinsi
Nasional

Final LCC Empat Pilar MPR Maluku Utara Berakhir, SMAN 8 Kota Ternate Bawa Pulang Gelar Juara Provinsi

by snc4
25 July 2026

Suaranusantara.com - Gelar Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR...

Ajbar Hadiri Sidang Majelis Sinode Am XXI Gereja Toraja Mamasa dan Gelar Sarasehan Kebangsaan
Nasional

Ajbar Hadiri Sidang Majelis Sinode Am XXI Gereja Toraja Mamasa dan Gelar Sarasehan Kebangsaan

by snc4
25 July 2026

Suaranusantara.com – Pimpinan Badan Penganggaran Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia...

Febrie Adriansyah tiba di rutan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan (Instagram @koranbaliexpress)

Jadi Ini Alasannya Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Pink, Kejagung Beberkan

25 July 2026
Febrie Adriansyah digiring ke rutan KPK resmi ditahan atas kasus TPPU (Instagram @investortrust)

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Soal Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

25 July 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah digiring ke rutan KPK resmi ditahan, Jumat 24 Juli 2026 (Instagram @_faktanews)

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Naik Mobil Tahanan Jampidsus Digiring ke Rutan KPK

25 July 2026
Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Bangun Gerak Bersama untuk Wujudkan Sistem Perlindungan Anak yang Menyeluruh

24 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transisi Energi Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Nasional

Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transisi Energi Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

by snc4
24 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menegaskan bahwa di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik...

Budi Muliawan Tegaskan Komitmen MPR RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Budi Muliawan Tegaskan Komitmen MPR RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

24 July 2026
Tokoh GNB sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X (Instagram @humasjogja)

Sejumlah Tokoh GNB Sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X, Curhat Soal Krisis Kepercayaan Publik terhadap Negara

24 July 2026
Ilustrasi harga emas Antam

Memasuki Akhir Bulan Juli, Harga Emas Antam Alami Tren Penurunan Anjlok Rp 35 Ribu per Gram, Ayoo Borong Sekarang

24 July 2026
Presiden RI Prabowo Subianto dalam sambutannya menyapa Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia (Instagram @sekretariat.kabinet)

Sapa Bahlil, Prabowo Singgung ‘Mas Bahlil Ganteng’

24 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com