Suaranusantara.com- Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi pada kemarin Kamis 19 Desember 2024 menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Budi Arie menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus judi online (judol) yang menjerat sejumlah nama di Kementerian Komunikasi dam Digital (Komdigi).
Mengingat sebelum menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2023-2024.
Budi Arie mengatakan dia diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dengan kapasitas sebagai saksi.
Untuk itu, Budi meminta agar semua pihak berhenti memfitnah dirinya. Apabila fitnah terus terjadi akan menjadi senjata makan tuan.
“Betul, saya memberikan keterangan sebagai saksi. Oleh karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing karena dia akan kebakar sendiri,” ujar Budi kepada awak media usai pemeriksaan.
Budi mengatakan dia dipanggil Bareskrim Polri dan diperiksa selama dua jam.
Dalam pemeriksaan itu, Budi Arie mengatakan dirinya hanya membantu pihak kepolisian untuk memberantas judol.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban membantu Kepolisian dalam membantu penuntasan pemberantasan kasus judi online di linkungan Komdigi,” kata Budi usai diperiksa.
Budi merasa ini juga menjadi kewajibannya bersama masyarakat untuk memberantaa judol.
“Yang kedua pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sesama anak bangsa,” ujarnya.
Maka dari itu dalam hal ini diperlukan untuk konsistensi.
“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk memberantas judi online ini terutama untuk perlindungan terhadap masyarakat,” tegasnya
Selain itu, Budi juga memberi bantahan terkait penggeledahan di rumahnya dengan menyebut itu fitnah.
“Enggak ah fitnah itu, pokoknya saya membantu,” kata Budi usai diperiksa di Bareskrim Polri.
Terkait materi pertanyaan, Budi enggan menjelaskan dia hanya meminta untuk ditanyakan langsung ke penyidik.
“Tanya ke penyidik,” tegasnya.


















Discussion about this post