Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

MK Hapus Presidential Threshold, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres Cawapres

Feri Spt by Feri Spt
2 January 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
MK putuskan hapus Presidential Threshold (instagram @mahkamahkonstitusi)

MK putuskan hapus Presidential Threshold (instagram @mahkamahkonstitusi)

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (capres dan cawpares) atau Presidential Threshold.

Dengan demikian, partai politik (parpol) yang mengikuti pemilihan umum (Pemilu) berhak mengusulkan capres cawapres.

Adapun penghapusan Presidential Threshold oleh MK tertuang dalam putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

BACAJUGA

Kabar Gembira! Parpol Bisa Beli Naming Rights Halte, Pramono Anung Siapkan Aturan

Sejumlah Parpol Dukung Prabowo Dua Periode, Muzani Sambut Positif

“Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujar hakim MK Saldi Isra dalam pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis 2 Januari 2025.

Saldi berujar, dalam mengusulkan pasangan capres-cawapres, parpol peserta pemilu bisa bergabung selama tidak menyebabkan dominasi gabungan sehingga menyebabkan terbatasnya pasangan capres-cawapres.

Tak hanya itu, kata Saldi, parpol diwajibkan untuk mengusulkan capres cawapres agar tidak disanksi.

Sanksi yang dikenakan itu berupa larangan untuk mengikuti Pemilu berikutnya.

“Partai politik peserta pemilu yang tidak mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya,” tutur Saldi.

Dalam pertimbangannya, MK meminta agar pembentuk undang-undang dalam revisi Undang-Undang Pemilu 7/2017 bisa melakukan rekayasa konstitusi dengan memperhatikan ketentuan.

MK meminta pembentuk undang-undang memperhatikan pengusulan pasangan capres-cawapres tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi DPR atau perolehan suara sah nasional.

Perumusan rekayasa konstitusional dalam revisi UU Pemilu juga harus melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian pada penyelenggaraan pemilu.

Adapun putusan ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan pada Kamis 2 Januari 2025.

“Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” imbuhnya.

Bunyi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai berikut:

“Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya.”

Putusan ini merupakan gugatan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 digugat oleh empat orang pemohon, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirl Fatna.

Tags: CapresCawapresMkParpolPresidential Threshold
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Nasional

Politisi Gerindra: Kekuatan Ekonomi Tak Bisa Diukur Hanya dari Kurs Rupiah

by Fifi
6 June 2026

Suaranusantara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra,...

Nasional

Ombudsman Minta Imigrasi Jakbar Perketat Verifikasi Pengurusan KITAS Lewat Agen

by Fifi
6 June 2026

Suaranusantara.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta Kantor Imigrasi Kelas...

Syarat Dapat Diskon Tiket Kereta 30% dari KAI Selama Liburan Sekolah

5 June 2026

Kabar Bahagia! KAI Beri Diskon 30% untuk Perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli

5 June 2026
AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

AVO AI Resmi Meluncur, Dirancang untuk Memantau Brand Muncul dan Dipersepsikan di Berbagai Platform AI

5 June 2026
Panglima TNI Agus Subiyanto saat memberikan keterangan pers terkait evaluasi pemusnahan amunisj kadaluarsa

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono dari Dinas Keprajuritan Usai Menjabat Wakil Kepala BGN

5 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Marcus Rashford
Olahraga

Tekad Bulat Marcus Rashford, Setia Menanti Pinangan Barcelona!

by snc 14
6 June 2026

Suaranusantara.com - Pemain sayap Manchester United, Marcus Rashford, dikabarkan telah membulatkan tekadnya untuk pindah ke Barcelona. Laporan...

Liam Delap

Rumor Transfer: Menanti Pergerakan Fulham, Skenario Selamatkan Karier Liam Delap!

6 June 2026
Manchester City

Sikut Arsenal, Manchester City Siapkan Rencana Darurat Angkut Sandro Tonali ke Etihad

5 June 2026
Iliman Ndiaye

Manchester United Kejar Bintang Everton: Iliman Ndiaye Cocok untuk Skema Baru?

5 June 2026

Film Monster Pabrik Rambut Mulai Tayang Hari Ini, Kritik Sistem Dunia Kerja yang Eksploitatif

5 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com