Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Dihapusnya Presidential Threshold oleh MK, Apa Sih Dampaknya untuk Rakyat Indonesia?

Feri Spt by Feri Spt
3 January 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Hakim MK saat sidang putusan penghapusan Presidential Threshold pada Kamis 2 Januari 2025 (Instagram @mahkamahkonstitusi)

Hakim MK saat sidang putusan penghapusan Presidential Threshold pada Kamis 2 Januari 2025 (Instagram @mahkamahkonstitusi)

2
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 2 Januari 2025 memutuskan untuk menghapus terkait Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).

Keputusan menghapus Presidential Threshold lantaran MK mempertimbangkan terkait Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Maka dari itu, atas pengajuan permohonan dari empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, MK memutuskan untuk mengabulkan putusan dengan menghapus Presidential Threshold.

BACAJUGA

Dukung Prabowo Dua Periode, PPP Belum Tentukan Cawapres

Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Dosen dan Guru Gugat ke MK

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan putusan pada Kamis 2 Januari 2025.

Lantas apa dampaknya bagi rakyat Indonesia dengan dihapusnya Presidential Threshold oleh MK pada kemarin Kamis 2 Januari 2025?

Dengan dihapusnya Presidential Threshold maka partai politik (parpol) berpeluang mengusulkan pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Umum (Pemilu).

“Semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujar hakim MK Saldi Isra dalam pembacaan putusan di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis 2 Januari 2025.

Saldi berujar, dalam mengusulkan pasangan capres-cawapres, parpol peserta pemilu bisa bergabung selama tidak menyebabkan dominasi gabungan sehingga menyebabkan terbatasnya pasangan capres-cawapres.

Tak hanya itu, kata Saldi, parpol diwajibkan untuk mengusulkan capres cawapres agar tidak disanksi.

Sanksi yang dikenakan itu berupa larangan untuk mengikuti Pemilu berikutnya.

“Partai politik peserta pemilu yang tidak mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya,” tutur Saldi.

Dalam pertimbangannya, MK meminta agar pembentuk undang-undang dalam revisi Undang-Undang Pemilu 7/2017 bisa melakukan rekayasa konstitusi dengan memperhatikan ketentuan.

MK meminta pembentuk undang-undang memperhatikan pengusulan pasangan capres-cawapres tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi DPR atau perolehan suara sah nasional.

Perumusan rekayasa konstitusional dalam revisi UU Pemilu juga harus melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian pada penyelenggaraan pemilu.

Dengan dihapusnya putusan Presidential Threshold ini, maka diharapkan bisa membawa lebih banyak pilihan calon pemimpin dalam Pemilu mendatang.

Menurut penggugat, ambang batas pencalonan presiden sudah digugat sebanyak 36 kali, yang menunjukkan bahwa aturan tersebut memang bermasalah.

Keputusan MK ini pun dianggap sebagai kemenangan bagi rakyat Indonesia.

Namun, meskipun ambang batas pencalonan presiden telah dihapus, ada kekhawatiran bahwa peraturan ini bisa diubah kembali melalui revisi undang-undang di DPR.

Sebelumnya, pengamat politik Ubedilah Badrun mengatakan hal serupa yang menyebutkan ini menjadi penyegaran dalam demokrasi untuk Pemilu.

“Tentu ini angin segar demokrasi untuk pemilu presiden pada tahun 2029 mendatang. Setidaknya pada pemilu presiden 2029 mendatang rakyat Indonesia berpotensi akan memilih banyak alternatif pasangan capres-cawapres,” kata Ubedilah saat dihubungi, Jumat 3 Januari 2025.

Tags: CapresCawapresMkPemiluPresidential ThresholdRakyat Indonesia
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Krista Exhibitions Group
Nasional

PRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Platform Bisnis Pertemukan Produsen Distributor hingga Penyedia Teknologi

by snc4
28 July 2026

Suaranusantara.com - Krista Exhibitions Group secara resmi membuka PRO...

Hidayat Nur Wahid advokasi penerima bansos
Nasional

Hidayat Nur Wahid Advokasi Penerima Bansos Agar Berdaya

by snc4
28 July 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII...

Eddy Soeparno

Eddy Soeparno: Transisi Energi Adalah Kebutuhan Jangka Panjang, Bukan Respons Sesaat dari Konflik Geopolitik

28 July 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Seskab Teddy Indra Wijaya gelar pertemuan, Senin 27 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pramono Anung dan Seskab Teddy Sinergi Wujudkan Jakarta Kota Global

28 July 2026
Mendagri Tito Karnavian temui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahas soal anggaran tambahan 4 program (Instagram @menkeuri)

Mendagri Tito Minta Purbaya Percepat Pencairan Anggaran Tambahan 4 Program Pascabencana Aceh

28 July 2026
Mendagri Tito Karnavian temui Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu, Senin 27 Juli 2026 (Instagram @menkeuri)

Datangi Kantor Kemenkeu, Mendagri Tito Karnavian Minta Purbaya Cairkan DBH untuk Pemda

28 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Perry Warjiyo tinggalkan kursi Gubernur BI usai tujuh tahun memimpin (Instagram @theledger.asia)
Nasional

BI Belum Siapkan Nama Calon Pengganti Perry Warjiyo, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur Bank Indonesia

by Feri Spt
28 July 2026

Suaranusantara.com- Bank Indonesia (BI) sebelumnya mengatakan pihaknya belum menyiapkan nama pengganti Perry Warjiyo yang mundur dari kursi...

CEO Danantara Rosan Roeslani usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto pada Senin 27 Juli 2026 ke Istana (Instagram @kemensetneg.ri)

Prabowo Panggil Rosan Roeslani Cs ke Istana, Bahas Apa?

28 July 2026
Presiden RI Prabowo gelar rapat koordinasi bersama KSSK dan Danantara pada Senin 27 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Arahan Prabowo: KSSK Diminta Libatkan Danantara Dalam Pengambilan Keputusan, Rosan Roeslani Bilang Begini

28 July 2026
Presiden Prabowo Subianto gelar rapat koordinasi bersama Anggota KSSK ada Menkeu Purbaya, bos BI Destry Damayanti, OJK, LPS hingga Danantara pada Senin 27 Juli 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo Panggil Bos BI Baru, Purbaya hingga Danantara Bahas Apa?

28 July 2026
Pjs Gubernur BI Destry Damayanti saat tiba di Istana untuk menghadap Presiden Prabowo di Istana, Senin 27 Juli 2026 (Istimewa)

Perdana Menghadap Prabowo, Pjs Gubernur BI Destry Damayanti Ungkap Isi Pertemuan

28 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com