Suaranusantara.com – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong agar pejabat publik ikut merasakan transportasi umum.
Diketahui, pejabat Indonesia mendapatkan fasilitas mulai dari mobil mewah hingga patroli pengawalan untuk membelah kemacetan.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan penggunaan patwal harusnya dibatasi untuk pejabat seperti Presiden dan Wakil Presiden.
“Dalam keseharian dengan hirup pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden. Jika memang perlu sekali harus rapat, angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta,” ujar Djoko.
Menurut Djoko, layanan transportasi di Jakarta sudah tersambung dengan baik.
Sehingga, para pejabat tak perlu ragu menggunakan transportasi umum sebagaimana kota-kota besar di negara lain.
“Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum. Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT,” ucap dia.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan harusnya pejabat negara membiasakan diri dalam menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu.
“Semestinya, pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu. Dengan bercampur dengan masyarakat umum akan mengetahui kondisi sebenarnya kehidupan masyarakat,” kata dia.
“Diperlukan pejabat yang peka terhadap kehidupan sosial masyarakat. Hal yang langka di Indonesia, jika bisa menemukan pejabat yang mau setiap hari menggunakan kendaraan umum ke tempat kerja,” tambah Djoko.


















Discussion about this post