Suaranusantara.com- Memasuki tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan dana besar yang dialokasikan, program ini menargetkan jutaan keluarga di seluruh Indonesia.
Pencairan akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Masyarakat pun dapat dengan mudah mengecek status penerimaan mereka melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos.
Mengacu pada informasi yang dirilis, bantuan sosial PKH tahun ini menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp 28,7 triliun. Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap dalam empat periode, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember 2025. Mekanisme pencairan ini dirancang agar distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kategori penerima. Ibu hamil serta anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 setiap tiga bulan, yang jika dikalkulasi mencapai Rp 3 juta per tahun.
Sementara itu, siswa sekolah dasar memperoleh Rp 225.000 setiap tiga bulan atau Rp 900.000 per tahun, siswa sekolah menengah pertama mendapatkan Rp 375.000 per tiga bulan, dan siswa sekolah menengah atas memperoleh Rp 500.000 per tiga bulan. Selain itu, lansia di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat juga mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 per tiga bulan, setara dengan Rp 2,4 juta per tahun.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status mereka sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan layanan pengecekan secara online. Warga dapat mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka. Alternatif lain adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di perangkat ponsel.
Proses pendaftaran akun pada aplikasi ini memerlukan verifikasi data diri termasuk unggahan foto KTP serta swafoto, sebelum akhirnya bisa digunakan untuk mengecek status penerimaan bansos.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban keluarga kurang mampu, terutama dalam mendukung pendidikan anak-anak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa status mereka secara berkala agar tidak kehilangan haknya dalam menerima bantuan yang telah disediakan.

















Discussion about this post