Suaranusantara.com- Besok Kamis 13 Februari 2025 adalah hari yang paling dinantikan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sebab, besok akan digelar sidang putusan praperadilan atas gugatan terhadap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto selaku pemohon optimis bakal memenangi sidang praperadilan melawan KPK.
Kata Hasto Kristiyanto, pihaknya menyerahkan semua sepenuhnya putusan nasibnya ke tangan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Kami diajarkan untuk selalu optimis menghadapi tantangan-tantangan apa pun, persoalan yang kita hadapi, itu kalau kita tempatkan pada prinsip-prinsip tadi, kepercayaan kepada Tuhan, kemanusiaan, kebangsaan, keadilan, dan mata hati kita yang berbicara, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan,” kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 12 Februari 2025.
Dalam kesempatan itu, Hasto menyinggung Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat pengukuhan sebagai guru besar di Universitas Airlangga.
Kata Hasto, dia mendapat pesan dari Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang awalnya membaca pernyataan Sunarto.
Hasto menyebutkan, merujuk pada pernyataan Sunarto, Megawati menyampaikan bahwa masih ada secercah harapan.
“Kami membaca dari pidato pengukuhan Prof. Dr. Sunarto yang saat itu masih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) dan sekarang beliau menjadi Ketua MA di dalam pidato pengukuhan lalu, Bu Mega memanggil saya waktu itu, ‘ini ada secercah harapan, bagaimana keadilan yang hakiki, karena setiap hakim mengambil keputusan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha kuasa,” ucap Hasto.
Merujuk pada pernyataan Prof Sunarto, bahwa setiap hakim itu harus menemukan keadilan yang hakiki tidak hanya dilihat secara formil dan materil, tetapi harus melihat dialektikanya, suasana kebatinannya, aspek kemanusiaan dan semua berdialektika sehingga dicarilah suatu kontemplasi sehingga mendapatkan kebenaran yang hakiki.
Ia menyebut, Sunarto dalam pidato saat pengukuhan sebagai guru besar juga telah menegaskan bahwa tugas hakim menemukan keadilan tidak sekadar kontekstual.
“Tugas seorang hakim tidaklah mudah, karena harus memiliki pemahaman yang mendalam pada nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum, tetapi dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani yang mendalam setelah melihat secara formil dan material,” pungkasnya.
Discussion about this post