Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Otomotif

Sanksi untuk Bengkel Modifikasi yang Tak Tersertifikasi, Berikut Aturan Baru Pemerintah

Drt by Drt
19 October 2023
in Otomotif
Reading Time: 1 min read
A A
Ilutrasi Modifikasi Motor (istock photo)

Ilutrasi Modifikasi Motor (istock photo)

4
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com – Pemerintah telah mengeluarkan peraturan resmi terkait modifikasi kendaraan, termasuk motor dan mobil.

Salah satu aspek penting dalam regulasi ini adalah persyaratan untuk bengkel modifikasi yang harus memenuhi standar sertifikasi.

Rincian mengenai modifikasi kendaraan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2023 tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor.

BACAJUGA

Demi Tertibkan Kawasan Hutan, Bahlil Teken Aturan Denda Tambang: Tertinggi Rp 6,5 Miliar per Hektare

Siap-siap! Prabowo Akan Terbitkan Aturan Driver Ojol, Begini Kisi-kisinya

Menurut Pasal 43, proses modifikasi kendaraan dapat dilakukan oleh bengkel umum, lembaga/institusi, atau perusahaan industri karoseri, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal sebagai bengkel kustomisasi.

Baca Juga : Pesan Berharga dari Ibu Mahfud MD Sebelum Pemilihan Cawapres: Lurus, Jujur, dan Berbakti

Artinya, bengkel yang melakukan modifikasi harus mendapatkan sertifikasi resmi.

Pasal 45 menguraikan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi bengkel kustomisasi.

Persyaratan tersebut mencakup memiliki teknisi dengan kompetensi yang memadai dalam kendaraan bermotor, peralatan yang diperlukan untuk melakukan modifikasi kendaraan, peralatan tangan dan berdaya, serta fasilitas untuk menjaga keamanan dan keselamatan kerja.

Pasal 56 ayat 3 mengindikasikan bahwa jika bengkel modifikasi tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 45, maka bengkel tersebut dapat dikenai sanksi administratif.

Baca Juga : Mark Zuckerberg Duel dengan Petarung UFC Israel Adesanya, Apakah Selanjutnya Elon Musk?

Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, pembekuan sertifikat bengkel kustomisasi, atau pencabutan sertifikat bengkel kustomisasi.

Hal ini menekankan pentingnya sertifikasi bengkel modifikasi untuk memastikan kualitas dan keamanan hasil modifikasi kendaraan.

Dengan demikian, modifikasi kendaraan tidak boleh dilakukan sembarangan, dan bengkel modifikasi harus memenuhi standar sertifikasi agar hasil kerjanya dapat dipertanggungjawabkan.(Dn)

Tags: AturanBengkelModifikasi Motor
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Harga BBM Pertamina per Senin 20 Juli 2026(instagram @lampunggehnews)
Otomotif

Update Harga BBM Pertamina per 20 Juli 2026, Apakah Ada Penurunan Lagi? Ini Daftar Lengkapnya

by Feri Spt
20 July 2026

Suaranusantara.com- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina per Senin...

Ilustrasi SIM (Instagram @digitalkorlantas.official)
Otomotif

Beda dengan KTP, SIM Tak Berlaku Seumur Hidup dan Wajib Diperpanjang Kenapa? Ini Penjelasannya

by Feri Spt
3 July 2026

Suaranusantara.com- Pengguna kendaraan bermotor wajiblah memiliki salah satu dokumen...

Pertamina siap salurkan B50 (Instagram @pertaminapatraniaga)

Salurkan B50, Pertamina Siapkan 29 Terminal BBM

2 July 2026
B50 resmi diberlakukan mulai Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @fyifact)

Pemerintah Resmi Berlakukan B50, Ini Dampaknya untuk Mesin Diesel

2 July 2026
Pertamina turunkan harga BBM non subsidi per 1 Juli 2026 (Instagram @folk_makassar)

Good News! Pertamina Resmi Turunkan 3 Jenis BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026, Apa Saja? Ini Daftar Harga Terbarunya

1 July 2026
BBM B50 dirilis hari ini Rabu 1 Juli 2026 (Instagram @bitorexpost)

BBM B50 Mulai Berlaku per 1Juli, Gaikindo Dukung Penuh tapi…

1 July 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

4 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

4 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

4 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

4 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Bangun Gerak Bersama untuk Wujudkan Sistem Perlindungan Anak yang Menyeluruh

by snc4
24 July 2026

Suaranusantara.com- Upaya mewujudkan ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh dan berkelanjutan harus menjadi prioritas, sebagai bagian langkah pencegahan...

Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transisi Energi Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

Eddy Soeparno Bicara Urgensi Transisi Energi Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

24 July 2026
Budi Muliawan Tegaskan Komitmen MPR RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Budi Muliawan Tegaskan Komitmen MPR RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

24 July 2026
Tokoh GNB sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X (Instagram @humasjogja)

Sejumlah Tokoh GNB Sowan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X, Curhat Soal Krisis Kepercayaan Publik terhadap Negara

24 July 2026
Ilustrasi harga emas Antam

Memasuki Akhir Bulan Juli, Harga Emas Antam Alami Tren Penurunan Anjlok Rp 35 Ribu per Gram, Ayoo Borong Sekarang

24 July 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com