Suaranusantara.com – Cadaver adalah istilah yang digunakan untuk menyebut jenazah manusia yang diawetkan dengan bahan kimia tertentu.
Cadaver digunakan sebagai bahan belajar bagi mahasiswa kedokteran dan ahli anatomi untuk mempelajari struktur tubuh manusia secara detail.
Menurut dr Isabella Kurnia Liem, MBiomed, PHD, PA, dokter anatomi dari Pengurus Besar Perkumpulan Ahli Anatomi Indonesia (PB PAAI), anatomi adalah ilmu yang mempelajari bentuk, ukuran, dan hubungan antara bagian-bagian tubuh manusia atau hewan.
“Anatomi manusia itu studi ilmiah tentang struktur tubuh manusia, dipelajari seliruhnya dari ujung kepala sampai ujung kaki,” ujar dr Isabel dalam konferensi pers, Jumat (15/12/2023).
Cadaver dibedakan menjadi dua jenis, yaitu cadaver untuk bedah mayat klinis dan cadaver untuk bedah mayat anatomis.
Bedah mayat klinis adalah pemeriksaan yang bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian seseorang dengan cara membedah mayatnya dan mengamati penyakit atau kelainan yang ada di dalamnya.
Bedah mayat anatomis adalah pemeriksaan yang bertujuan untuk keperluan pendidikan di bidang ilmu kedokteran dengan cara membedah mayat dan mengamati struktur tubuhnya.
dr Isabel menegaskan bahwa cadaver harus diperlakukan dengan etika dan hormat, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Dia juga membantah adanya praktik jual beli mayat di dunia kedokteran.
“Dalam dunia kedokteran juga tidak pernah ada jual beli mayat, ini yang harus diluruskan,” tegasnya.
Cadaver menjadi topik yang ramai diperbincangkan di masyarakat setelah adanya temuan mayat di salah satu universitas di Medan.
Temuan ini menimbulkan banyak spekulasi dan kontroversi di media sosial.


















Discussion about this post