Suaranusantara.com – Seorang siswa SMP Negeri 7 Kota Bekasi yang berinisial MA meninggal dunia akibat cedera kepala belakang yang dideritanya saat bermain “kuda tomprok” bersama teman-temannya di sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/11/2023) saat jam istirahat.
Menurut Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono, korban dan sekitar 12 orang temannya sedang bermain kuda tomprok, sebuah permainan yang melibatkan dua kelompok, satu sebagai kuda dan satu sebagai penunggang.
Korban menjadi kuda di urutan ketiga dan terjatuh saat ditomprok oleh penunggang. Korban langsung pingsan dan mulutnya berbusa. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Primaya Bekasi Selatan.
Polisi yang melakukan penyelidikan tidak menemukan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian dari teman-teman korban yang ikut bermain.
Polisi juga sudah memeriksa 12 saksi yang terlibat dalam permainan tersebut.
Keluarga korban mengikhlaskan kepergiannya dan tidak ingin kasus ini diproses secara hukum.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mendapatkan kesepakatan yang sama. Keluarga korban juga menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.(Dn)
Discussion about this post