Suaranusantara.com – Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan terdapat dugaan aliran dana dari tersangka SYL ke Nasdem.
“Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI), hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai dimana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya,” kata Ali, Senin (25/3/2024).
Selain itu, kata Ali tim penyidik juga memeriksan perihal pengembalian uang sebesar Rp.800 juta yang diberikan tersangka SYL.
“Tim penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800an juta,” ucapnya.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK pada Jumat (22/3/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sahroni diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Discussion about this post