Suaranusantara.com – Membuat paspor kini semakin mudah dengan hadirnya aplikasi M-Paspor. Namun, tidak semua orang nyaman menggunakan aplikasi tersebut.
Tenang saja, kamu tetap bisa bikin paspor tanpa daftar di M-Paspor, lho!
Berikut ini panduan lengkap cara bikin paspor secara langsung di kantor imigrasi.
1. Datang Langsung ke Kantor Imigrasi
Kamu bisa langsung datang ke kantor imigrasi terdekat tanpa mendaftar lewat aplikasi.
Namun, perlu dicatat bahwa layanan ini biasanya dibatasi, sehingga kamu disarankan datang lebih pagi untuk mengambil nomor antrean manual.
2. Persiapkan Dokumen Lengkap
Berikut dokumen yang perlu kamu bawa untuk membuat paspor baru:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK)
- Akte kelahiran atau ijazah (untuk bukti identitas tambahan)
- Paspor lama (jika ingin memperpanjang)
3. Pengisian Formulir & Verifikasi Data
Setelah dapat antrean, kamu akan diminta mengisi formulir permohonan dan menyerahkan dokumen. Petugas imigrasi akan memverifikasi data dan berkas.
4. Wawancara, Foto & Sidik Jari
Selanjutnya kamu akan masuk tahap wawancara singkat, pengambilan foto biometrik, dan sidik jari. Proses ini penting untuk keamanan dan verifikasi identitas.
5. Pembayaran Biaya Paspor
Biaya paspor yang harus dibayar:
- Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
- Paspor elektronik (e-paspor): Rp650.000
Pembayaran bisa dilakukan via bank, mobile banking, atau kantor pos sesuai instruksi yang diberikan petugas.
6. Pengambilan Paspor
Paspor akan selesai dalam waktu 3–5 hari kerja. Kamu bisa mengambilnya langsung di kantor imigrasi atau menggunakan layanan kirim ke rumah jika tersedia.
Tips Penting:
Tidak semua kantor imigrasi menerima walk-in tanpa M-Paspor. Sebaiknya hubungi terlebih dahulu untuk memastikan.
Gunakan pakaian sopan saat proses foto dan wawancara.
Bawa pena sendiri untuk mengisi formulir jika dibutuhkan.
Meskipun M-Paspor memudahkan proses secara online, membuat paspor tanpa aplikasi tetap bisa dilakukan.
Asalkan datang lebih awal dan membawa dokumen lengkap, proses pembuatan paspor bisa berjalan lancar!***
Discussion about this post