Jakarta-SuaraNusantara
Sempat merasa tidak bersalah karena merasa tidak pernah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, penulis sekaligus pengumpul sedekah umat, Jonru Ginting, akhirnya mengaku bila postingannya memang mengandung unsur kebencian. Pengakuan itu disampaikan Jonru saat diperiksa polisi di Mapolda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan itu (Jonru) membenarkan dia menulis atau mengupload di dalam medianya dia yang berkenaan dengan apa yang dituduhkan sama dia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Usai mengakui perbuatannya kepada penyidik, Jonru pun langsung ditahan sejak Sabtu (30/9/2017) silam. Saat ini, polisi masih melakukan pemberkasan dan memeriksa saksi-saksi sebelum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
Jonru pun dipastikan bakal mendekam dalam sel penjara setelah polisi menolak upaya penangguhan penahanan yang dilakukan kuasa hukum.
“Tidak ada itu (penangguhan penahanan),” tegas Argo.
Penulis: Askur