Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

UU TNI Baru Prajurit Aktif Duduki Jabatan Sipil di Luar 14 Kementerian/Lembaga Harus Segera Pensiun, Legislator Minta Panglima TNI Segera Nonaktifkan Anggota

Feri Spt by Feri Spt
25 March 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Rapat paripurna DPR sahkan UU TNI baru pada Kamis 20 Maret 2025 (instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

Rapat paripurna DPR sahkan UU TNI baru pada Kamis 20 Maret 2025 (instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

2
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Legislator dari fraksi PDI Perjuangan, Nico Siahaan meminta Panglima TNI Agus Subiyanto untuk segera menonaktifkan anggota TNI yang menduduki jabatan sipil di luar empat belas kementerian/lembaga yang telah diatur dalam UU TNI baru.

Dalam aturan UU TNI baru yang resmi disahkan pada Kamis 20 Maret 2025 lalu, tertulis bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar empat belas kementerian/lembaga diharuskan segera mengundurkan diri atau pensiun dini.

“Kita minta surat pengunduran diri. Jadi DPR, anggota DPR sudah secara jelas meminta kepada Panglima untuk segera mengeluarkan surat. Baik itu penonaktifkan atau mengeluarkan, mengembalikannya kepada TNI,” kata Nico di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa 25 Maret 2025.

BACAJUGA

Panglima TNI Setujui Pengunduran Diri Mayjen Trenggono dari Dinas Keprajuritan Usai Menjabat Wakil Kepala BGN

Okta Kumala Dewi: Putusan MK Perkuat Legalitas UU TNI

Nico menilai tak ada alasan untuk menunda surat penonaktifan tersebut. Maka dari itu, ia meminta agar surat itu dikeluarkan dalam waktu cepat.

“Nggak ada alasan. Karena UU TNI kan kita undangkan sama-sama kan. Artinya komitmen bersamalah ya. Jadi harusnya itu dikeluarkan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mengeluarkan surat tersebut, Panglima TNI tak harus menunggu draf UU TNI ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, pemerintah telah menyetujui penuh UU TNI.

“Kalau kita mau bicara mengenai komitmen, secepat mungkin jangan nunggu keppresnya. Karena kan itu sudah kita paripurna kan, dan kita sudah berbicara dengan pemerintah,” ujarnya.

Hal ini dikarenakan pemerintah sudah setuju dengan UU TNI baru.

“Pemerintah sudah setuju, artinya on be half of pemerintah, bagian pemerintah, dia sudah setuju ini pasal-pasalnya dan menurut saya komitmen pemerintah, ya mengeluarkan segera, gak harus nunggu ini diundangkan. Jadi niat baik nih semuanya ya,” imbuh dia.

UU TNI baru telah resmi disahkan pada Kamis 20 Maret 2025 melalui rapat paripurna DPR ke 15 Masa Sidang II Tahun Persidangan 2024-2025.

Ada tiga pasal yang menjadi fokus pembahasan revisi UU TNI yakni Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.

Adapun pasal yang mengatur prajurit aktif dapat mengisi jabatan sipil di empat belas kementerian/lembaga yakni Pasal 47.

“Di luar penempatan pada 14 Kementerian lembaga yang telah disebutkan TNI dapat menduduki jabatan sipil dengan catatan harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” kata Utut Adianto selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan dalam laporannya.

Tags: Agus SubiyantoPanglimaPasal 47Prajurit aktifUU TNI
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Listyo Sigit kini mengemban tugas baru sebagai KSP usai dicopot dari Kapolri pada Kamis 1 Oktober 2026 (Instagram @kantorstafpresidenri)
Nasional

Istana sebut Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Dikategorikan Makar

by Feri Spt
4 November 2026

Suaranusantara.com- Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi...

Momen saat Presiden Prabowo terima tamu KSP Listyo Sigit (Instagram @listyosigitprabowo)
Nasional

Istana Umumkan Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP, Sang Jenderal Bintang Empat Tersangka Kasus Penyadapan Presiden

by Feri Spt
4 November 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto pada hari ini Rabu 4...

Presiden Prabowo Subianto saat melantik Listyo Sigit sebagai KSP (Instagram @leviewardana)

Prabowo Mengaku Tahu Disadap Listyo Sigit Cs: Dapat Laporan dari Kapolri Suyudi

4 November 2026
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan bicara soal putusan MA batalkan suket Gibran (Instagram @tigapenaid)

Putusan MA Batalkan Suket Ijazah Gibran Jadi Persoalan Serius, Demokrat Kaji

4 November 2026
Ahmad Doli Kurnia bicara ajak pimpinan parpol rapat bahas putusan MA dan MK ijazah Gibran (Instagram @soksinews)

Golkar Desak Pimpinan Parpol Gelar Rapat DPR Bahas Putusan MA Pembatalan Suket Gibran

4 November 2026
Gibran didesak mundur usai putusan MK dan MA (Instagram @vixafilemedia)

Gibran Didesak Mundur Usai Putusan MK dan MA: Suket Terbukti Cacat Hukum

4 November 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

8 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

8 months ago
Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

1 year ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

8 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

8 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Yusril Ihza bicara soal pengganti Listyo Sigit di KSP (Instagram @indonesia_menyala_lagi)
Nasional

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Pemerintah Belum Bahas Pengganti KSP

by Feri Spt
4 November 2026

Suaranusantara.com- Mantan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo pada Selasa malam 3 November 2026 oleh Polri resmi ditetapkan sebagai...

Presiden Prabowo Subianto bersama mantan Kapolri Listyo Sigit (Instagram @segmen.id)

Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs, Begini Awal Mula Terbongkarnya Penyadapan

4 November 2026
Eks Kompolnas Duga Penyadapan Listyo Sigit Bukan untuk Negara, tapi Buat Kepentingan Politik

Eks Kompolnas Duga Penyadapan Listyo Sigit Bukan untuk Negara, tapi Buat Kepentingan Politik

4 November 2026
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara soal Listyo Sigit tersangka penyadapan terhadap petinggi negara (Instagram @dpnrepdem)

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Petinggi Negara, PDI Perjuangan Dorong Bongkar Kasus Serupa

4 November 2026
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra bicara soal penetapan tersangka Listyo Sigit terkait kasus penyadapan (Instagram @narasinewscom)

Yusril Ihza Mahendra: Listyo Sigit Sadap Prabowo Sejak 2025 sampai Sekarang

4 November 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com