Suaranusantara.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menutup sejumlah perlintasan sebidang liar yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap potensi kecelakaan.
Penutupan perlintasan liar tersebut menjadi salah satu strategi pengendalian risiko, terutama di titik-titik yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai. Keberadaan akses ilegal ini dinilai membahayakan karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan standar.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa perlintasan liar merupakan titik rawan dalam operasional perkeretaapian yang perlu segera ditangani secara serius.
Menurutnya, sebagian besar perlintasan liar tidak memiliki rambu, sinyal, maupun sistem pengamanan lainnya. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas.
“Perlintasan liar umumnya tidak dilengkapi dengan rambu, sinyal, maupun sistem pengamanan yang memadai. Kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat. Oleh karena itu, penutupan menjadi langkah preventif yang terus kami lakukan bersama para pemangku kepentingan,” ujar Franoto dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
la menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap operasional perkeretaapian. Oleh karena itu, KAI terus melakukan identifikasi titik rawan serta berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan pemerintah daerah.
Sepanjang tahun 2026, sejumlah perlintasan liar telah ditutup, di antaranya di lintas Tigaraksa-Cikoya, Parung Panjang-Cilejit, serta Sukabumi-Gandasoli. Penutupan ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Selain penindakan, KAI juga mengedepankan
edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka akses perlintasan liar baru. Masyarakat diimbau untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan demi menghindari risiko kecelakaan.
KAI Daop 1 Jakarta turut mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam upaya ini. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi kereta api yang lebih aman, tertib, dan andal.


















Discussion about this post