Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Lurah Paninggilan Resmi Ditahan Setelah Lakukan Pungli Rp. 800 Juta

Suara Nusantara by Suara Nusantara
17 October 2018
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang – Kejaksaan Negeri Tangerang resmi menahan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Mas’ud yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2018 lalu.

Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka pada kasus gratifikasi PTSL di wilayah Paninggilan.

Kajari Tangerang melalui Kasi Pidana khusus (Pidsus), Teuku Azhari mengatakan kali ini pihaknya melakukan penahanan terhadap Mas’ud setelah melalui tahapan- tahapan.

BACAJUGA

Audi Marissa dan Anthony Xie Klarifikasi Begini Soal Isu Adanya Orang Ketiga Jadi Penyebab Perceraian

Audi Marissa dan Anthony Xie Kompak Datang ke PN Jaksel, Sidang Perdana Perceraian Malah Ditunda Ada Apa?

Pasalnya, pihaknya menemukan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan dengan cara pungli oleh lurah tersebut.

“Sesuai janji kita bahwa kita telah melakukan pengamanan terhadap orang yang di duga melakukan pungutan liar atas pembuatan sertifikat yang merupakan program pemerintah ini,” ujarnya, Rabu (17/10/2018).

Menurut Azhari, penahanan terhadap Mas’ud akan dilakukan 20 hari kedepan. Teuku mengaku penahanan terhadap lurah ini dilakukan di salah satu rutan yang ada di Serang.

“Jadi pada hari ini kita telah melakukan penahanan terhadap sodara Mas’ud untuk 20 hari kedepan yang terhitung sejak tanggal 17 sampai dengan 4 November 2018. Kita melakukan penahanan di Rutan Serang untuk lebih mudah saat melimpahkan berkas dan mempermudah koordinasi,” papar dia.

Selain itu dalam waktu dekat ini, lanjut dia, pihak Kejaksaan akan segera melimpahkan berkas perkara ke pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Menurutnya kali ini Mas’ud dijerat dengan perkara gratifikasi atas pungli yang ia lakukan.

“Dalam waktu ga lama akan kita limpahkan ke pengadilan Tipikor. Dia bisa di ancam pidana minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, Ini perkara gratifikasi karena adanya pungutan liar yang seharusnya ini gratis,” tuturnya.

Dalam perkara ini Teuku menyebut uang yang diduga dipungut pada program PTSL untuk Kelurahan Paninggilan sendiri mencapai Rp. 800 juta.

“Kurang lebih sekitar 800 juta yang di terima (Mas’ud). Ini masih dugaan kita hingga nanti diputuskan Pengadilan, barbuk yang di amankan dokumen dan ada sejumlah uang kurang lebih, Rp. 90 juta termasuk uang yang sudah dikembalikan sodara Mas’ud. Itu kita sita,” tandasnya. (aul/nji)

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

Penataan Kramat Jati, Pemprov DKI Siapkan Dukungan Usaha bagi Pedagang

by SNC 7
3 September 2026

Suaranusantara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya...

Daerah

Pedagang Kramat Jati Sambut Positif Pembiayaan Bank Jakarta, Akui Keuntungan Naik

by SNC 7
1 September 2026

Suaranusantara.com - Para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati,...

Bank Jakarta Gandeng Pasar Jaya Dorong Pedagang Kramat Jati Naik Kelas, Wagub Rano Apresiasi

1 September 2026

Perumda Pasar Jaya Segera Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro, Menuju Pasar Modern

31 August 2026

Siap Beroperasi, LRT Velodrome-Manggarai Hadirkan Fasilitas Ramah Pengguna

27 August 2026

Pasar Jaya Buka Jaksinema di Pasar Rumput, Hadirkan Alternatif Hiburan Bagi Masyarakat

25 August 2026

POPULER MINGGU INI

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

6 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

6 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

6 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

6 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

6 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Anthony Xie dan Audi Marissa akan segera bercerai (Instagram @polarisfm)
Entertainment

Kuasa Hukum Anthony Xie Ungkap Kliennya dan Audi Marissa Sudah Pisah Rumah, Sejak Kapan? Suaranusantara

by Feri Spt
4 September 2026

Suaranusantara.com- Di tengah proses perceraian yang dihadapi Audi Marissa dan Anthony Xie, keduanya ternyata diketahui sudah tak...

Presiden Prabowo Subianto saat dialog di Eastern Economic Forum (EEF) ke 11 di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pemerintah Buka 138 Blok Migas, Prabowo Ajak Rusia Investasi

4 September 2026
Dialog Presiden Prabowo Subianto saat di EEF ke 11 yang berlangsung di Vladivostok, Rusia, Kamis 3 September 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Pidato di EEF, Prabowo Undang Pengusaha Rusia Investasi ke RI

4 September 2026
Mendagri Tito Karnavian bicara soal Presiden Prabowo Subianto minta spanduk promosi ditertibkan (Instagram @titokarnavian)

Prabowo Minta Spanduk Promosi Ditertibkan, Mendagri: Tidak Indah

4 September 2026
Presiden Rusia Vladimir Putin saat menerima kunjungan Presiden Prabowo Subianto di EEF ke 11 di Vladivostok, Kamis 3 September 2026 (Instagram @airlanggahartarto_official)

Putin Terima Kunjungan Prabowo di Vladivostok: Terimakasih Atas Kesediaannya Jadi Tamu Kehormatan EEF ke 11

3 September 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com