Kota Tangerang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang melayangkan surat panggilan kedua untuk Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Hal tersebut terkait dengan foto dirinya yang terpampang di baliho dukungan salah satu calon legislatif (caleg) dan Calon Presiden (Capres) di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya didepan Tangcity Mall, Kecamatan Babakan, Kota Tangerang.
Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan lantaran WH tidak hadir dalam panggilan pertama pada Senin (28/1/2019) lalu.
“Memang sampai pukul 00.00 WIB tidak ada kabar terkait kehadiran beliau, karena mungkin Bapak Gubernurnya masih sibuk pada hari itu,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Sabtu (2/2/2019).
Agus mengatakan, pihaknya telah membuat surat panggilan kedua untuk WH untuk kemudian dipanggil kembali.
“Kita sudah layangkan surat panggilan kedua, jika tidak juga hadir maka kita buat surat panggilan ketiga, jadi maksimal pemanggilan itu 3 kali,” tuturnya.
Jika tidak juga hadir, lanjut Agus, maka pihaknya akan melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita lanjutkan ke tahap berikutnya tanpa keterangan dari Pak Gubernur, karena kita tidak ada kewenangan memanggil paksa,” tandasnya. (maya/nji)


















Discussion about this post