Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Bonceng Tiga Sambil Mabuk, Gadis Belia Diperkosa Bergiliran

Suara Nusantara by Suara Nusantara
12 February 2019
in Daerah, Featured
Reading Time: 1 min read
A A
2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang Selatan – Dua orang pemuda yaitu Suhro Wahdi (30) dan Saepul (25) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Keduanya diamankan karena telah memperkosa teman dekat nya yang berinisial MHK (17).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, latar belakang terjadinya peristiwa tersebut bermula ketika keduanya membonceng MHK dalam satu motor pada 18 Januari 2019 lalu. 

“Korban diboncengi oleh kedua pelaku kemudian diajak naik motor sekitar wilayah Kecamatan Pagedangan. Pelaku kemudian menyetubuhi korban secara bergantian karena tidak kuasa menahan nafsu,” jelas Ferdy, Selasa (12/2/2019). 

BACAJUGA

Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Siswa SMP yang Terjebak di Sela Tembok di Pulogadung

Honor 600 Smart 5G Meluncur dengan Harga Ramah di Kantong: Baterai 7.700 mAh, Tahan Banting!

Usai menggagahi korban, sambung Ferdy, para pelaku kemudian mengantarkannya pulang sampai ke dekat rumah korban. Tidak terima dengan pebuatan kedua pelaku, korban segera menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada temannya yang lain. Alhasil, korban memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan. 

Setelah mendapatkan laporan, Suhro dan Saepul segera diamankan petugas pada 4 Februari 2019. Ferdy menjelaskan, berdasarkan keterangan keduanya, aksi tersebut dilakukan karena keduanya dalam pengaruh minuman keras. 

“Jadi ketika membonceng tiga dengan korban, muncul niatnya untuk memperkosa korban,” ujar Ferdy. 

Saat diperiksa, kedua pelaku mencoba melawan petugas. Akibatnya keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi pada bagian kaki.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kedua pelaku diancam ancaman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (ger/aul)
   

ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang
Daerah

Patroli Brimob di Bekasi: Amankan Remaja Diduga Menyalahgunakan Obat Terlarang

by snc12
16 June 2026

Suaranusantara.com - Di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Batalion D Pelopor...

foto: ilustrasi kebakaran
Daerah

Ditinggal Pemilik, Rumah Toko Sparepart Motor di Citeureup Bogor Hangus Terbakar

by snc12
16 June 2026

Suaranusantara.com - Kebakaran hebat, satu unit rumah sekaligus toko...

Pramono Buka Peluang Investasi Singapura untuk Proyek MRT Jakarta Fase 3-4

16 June 2026

SPMB 2026 Dibuka! Pemprov DKI Siapkan 245.980 Kursi untuk Murid Baru

15 June 2026

Hadiri WCS 2026 di Singapura, Pramono Buka Peluang Investasi Hijau untuk Jakarta

15 June 2026

Kabar Duka! Peserta BTN JAKIM 2026 Meninggal Dunia Saat Lomba

15 June 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

3 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

3 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

3 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

3 months ago
Ilustrasi harga emas mulai dari Antam mengalami kenaikan (instagram @sukabumikuid)

Harga Emas Antam Kembali Melemah Buyback Ikut Turun

3 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

ilustrasi meninggal dunia
Peristiwa

Kronologi Penemuan Jasad Lansia di Serang yang Ditemani Istri Diduga ODGJ

by snc4
18 June 2026

Suaranusantara.com - Di kawasan Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten. Wanita S, yang merupakan istri almarhum, turut ditemukan...

Massa aksi diamankan aparat dalam kericuhan saat proses eksekusi Hotel Sultan di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Sebanyak 69 Orang Massa Aksi Diamankan Saat Eksekusi Hotel Sultan

18 June 2026
Massa aksi simpatisan bentrok dengan aparat saat eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (18/06/2026). (Ilham F/Suaranusantara)

Eksekusi Hotel Sultan Berakhir Ricuh

18 June 2026

Stok Beras RI Tembus 5,2 Juta Ton, Mentan Pastikan Aman Hadapi El Nino Godzilla

18 June 2026

Menhub Minta Tambahan Anggaran Kemenhub 2027 Senilai Rp20,11 Triliun

18 June 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com