Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Walau Cuma Korek Api Jadi Senjata, Ini Loh Pasal dan Ancaman Pidana yang Menjerat Si ‘Koboi’ Penodong Pistol ke Petugas SPBU Rest Area Cibubur

Feri Spt by Feri Spt
24 January 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Ilustrasi korek api senjata yang digunakan koboi penodong pistol ke petugas SPBU Rest Area Cibubur Jakarta Timur (instagram @alwinur.alvian14)

Ilustrasi korek api senjata yang digunakan koboi penodong pistol ke petugas SPBU Rest Area Cibubur Jakarta Timur (instagram @alwinur.alvian14)

3
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Polisi mengungkap bahwa senjata yang digunakan koboi penodong senjata ke petugas SPBU Rest Area Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis pagi 23 Januari 2025 yakni hanyalah sebuah korek api.

“Ini adalah sebuah korek api,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi lagi di hadapan awak media pada Jumat 24 Januari 2025.

Walau hanya berupa korek api, Ade menilai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah membuat orang lain merasa terancam.

BACAJUGA

Gaya Sok Jagoan ternyata Senjata ‘Koboi’ Penodong Pistol ke Petugas SPBU Rest Area Cibubur cuma Korek Api

‘Koboi’ Penodong Pistol ke Petugas SPBU Rest Area Cibubur Akhirnya Ditangkap dan Ditahan, Polisi Ungkap Motifnya Gara-gara Ini

Apalagi, penodongan itu dilakukan dalam jarak yang terbilang sangat dekat.

“Jadi, walaupun barang buktinya adalah korek api tapi di lapangan apabila masyarakat diancam dengan benda seperti ini, dengan jarak sangat, menimbulkan perasaan yang tidak enak, merasakan terancam,” ujarnya.

Lantas pasal apa yang menjerat dan apa ancaman pidana yang dikenakan terhadap koboi penodong pistol ke petugas SPBU Rest Area Cibubur?

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, menodongkan pistol atau pistol mainan untuk tujuan mengancam merupakan perbuatan melawan hukum.

Adapun aksi koboi ini termasuk pengancaman maka dikenakan Pasal 335 KUHP dan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 400.000.

Namun, apabila jika oknum sipil yang menodongkan pistol asli dapat dikenakan sanksi UU No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana mulai dari 20 tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati.

Budiyanto yang merupakan Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu, mengatakan, penggunaan senpi oleh oknum sipil diatur dalam UU No 8 tahun 1948 dan harus mendapatkan izin dari Kepolisian.

Kata Budiyanto, penggunaan senpi ilegal dan tidak resmi termasuk perbuatan melawan hukum karena dapat digunakan untuk kejahatan, sehingga izin kepemilikan sangat ketat melalui prosedur yang rumit.

“Saya mengingatkan bahwa penggunaan senpi oleh oknum sipil tanpa izin konsekuensi hukumnya cukup berat,” katanya.

Walau hanya pistol mainan, namun digunakan untuk menodong ke orang lain maka tetap kata Budi ini sudah termasuk perbuatan melawan hukum.

“Apabila didapat ternyata pistol tersebut mainan dan telah digunakan untuk menodong orang termasuk perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana tetap tidak diperbolehkan,” kata Budiyanto.

Tags: koboikorek apipenodong pistolpetugas SPBUPidanaRest Area Cibubur
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan hadiri pembukaan Muktamar ke 35 NU, sore ini Kamis 27 Agustus 2026 (Instagram @kulinermerahputih)
Nasional

Sore Ini, Prabowo Dijadwalkan Akan Hadiri Pembukaan Muktamar ke 35 NU

by Feri Spt
27 August 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri pembukaan Mukmatar...

Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi lokasi terdampak gempa NTT, Rabu 26 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)
Nasional

Prabowo Tanya ke Korban Gempa NTT Soal MBG: Mau Diteruskan atau Tidak?

by Feri Spt
27 August 2026

Suaranusantara.com- Presiden Prabowo Subianto di sela-sela kunjungannya meninjau langsung...

Presiden Prabowo saat kunjungi korban gempa NTT, Rabu 26 Agustus 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Akhirnya yang Dinantikan Tiba, Prabowo Kunjungi Korban Gempa NTT: Sengaja Tidak Datang Awal Biar Konsentrasi Tak Pecah

27 August 2026
Ilustrasi aksi demo pada hari ini Kamis 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI (Instagram @yogaapriyan_342)

27 Agustus Akan Berlangsung Aksi Demo di DPR RI, Ini Daftar Tuntutannya

27 August 2026
Ilustrasi aksi demo yang akan berlangsung hari ini Kamis 27 Agustus 2026 di Gedung DPR (Instagram @ceritajakarta360)

Kamis 27 Agustus Jakarta Akan Dikepung Aksi Demo, Perkantoran Terapkan WFH hingga Liburkan Karyawan

27 August 2026
Puan Maharani janji akan menerima aspirasi rakyat terkait aksi demo yang akan berlangsung hari ini Kamis 27 Agustus 2026 (Instagram @ketua_dprri)

Hari Ini Akan Berlangsung Aksi Demo di DPR RI, Puan Maharani Janji Terima Aspirasi Rakyat

27 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Ketum Projo Budi Arie Setiadi klarifikasi soal pernyataan viral sebut-sebut nama Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi (Instagram @budiariesetiadi)
Nasional

Budi Arie Tegaskan Jokowi Tak Ada Kaitan dengan Viralnya Pernyataan Soal Pemilu Dipercepat

by Feri Spt
27 August 2026

Suaranusantara.com- Ketua Umum Pro Jokowi (Ketum Projo) Budi Arie Setiadi tengah menjadi perbincangan hangat usai pernyataannya viral...

Ketum Projo Budi Arie Setiadi minta maaf usai pernyataannya viral di media sosial (Instagram @budiariesetiadi)

Akui Bikin Gaduh Soal Pemilu Dipercepat Sebelum 2029 hingga Bisik-bisik ke Jokowi, Budi Arie Minta Maaf

27 August 2026
Nasaruddin Umar bantah soal dirinya disebut mundur dari Menteri Agama (Menag) (Instagram @kemenag_ri)

Heboh Dikabarkan Mundur dari Menag, Nasaruddin Umar Angkat Bicara

27 August 2026
Nasaruddin Umar dikabarkan mundur dari jabatan Menag (Instagram @kemenag_ri)

Kemenag Bantah Isu Soal Nasaruddin Umar Mundur dari Menag

27 August 2026
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat Dorong Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Ancaman Bencana

26 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com