Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Daerah

Mohon Maaf Lahir dan Batin: Setelah Ramadan Kembali Fokus Bahas Masalah Jakarta

Fifi by Fifi
29 March 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
A A
Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto (SGY)-Emik (Dok Istimewa).

Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto (SGY)-Emik (Dok Istimewa).

2
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tak terasa, hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025, atau 29 Ramadan 1446 H, sudah memasuki hari ke-29 puasa. Tinggal satu hari lagi menuju akhir Ramadan. Ada rasa sedih karena harus berpisah dengan bulan penuh berkah ini, tetapi di tengah kesedihan itu, juga terselip kebahagiaan karena sebentar lagi kita akan menyambut hari kemenangan, 1 Syawal Idul Fitri.

Lebaran Idul Fitri 2025/1446 H berpeluang besar dirayakan serentak oleh pemerintah dan ormas Islam lainnya, yakni pada Senin, 31 Maret 2025, atau 1 Syawal 1446 H. Semoga segala amal ibadah kita hingga hari terakhir Ramadan diterima oleh Allah SWT. Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal ya Karim. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin.

Selama Ramadan ini, saya jarang menulis artikel, kecuali beberapa yang saya anggap mendesak. Hal ini karena saya lebih fokus menjalankan ibadah di bulan suci ini. Namun, setelah Ramadan, saya telah memutuskan untuk kembali aktif membahas berbagai permasalahan di Jakarta. Tujuan saya adalah memberikan masukan kepada pemimpin baru Jakarta, Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, agar mereka dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat untuk Jakarta.

BACAJUGA

Pengamat Soroti Tata Kelola BUMD Dharma Jaya Minim Transparansi

Pengamat Usul Masyarakat Dilibatkan Dalam Penanganan Masalah Parkir di Jakarta

Selain itu, masukan saya juga penting sebagai bahan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya. Melalui evaluasi yang tepat, kebijakan yang keliru atau berpotensi merugikan keuangan negara serta mengandung unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat diidentifikasi. Dengan demikian, saran yang saya sampaikan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Jakarta dan kesejahteraan masyarakatnya.

Pembahasan Permasalahan: RDF-ITF, JIS, Formula E, RSSW, Bansos Covid-19, LHP BPK 2005-2023, dan Lainnya.

Saya akan memulai dengan menyampaikan masukan mengenai pembatalan Intermediate Treatment Facility (ITF) dan pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF). Saya telah mengikuti perkembangan ini sejak era Gubernur Fauzi Bowo (Foke). ITF pertama kali digagas oleh Gubernur Foke, dan pada akhir masa jabatannya pada 2012, proses lelang ITF sudah dilakukan. Namun, proyek ini gagal karena masih banyak kendala yang belum terselesaikan.

Pada era Gubernur Anies Baswedan, dilakukan groundbreaking Intermediate Treatment Facility Sunter di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaksanaan pembangunan ITF dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Perseroda PT Jakarta Propertindo (PT.Jakpro), yang telah mengeluarkan banyak dana untuk proyek ini. Namun, semua itu sia-sia karena proyek ini dihentikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba muncul rencana pembangunan Refuse Derived Fuel atau RDF Plant. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, termasuk salah satu pihak yang sangat bersemangat dalam proyek ini. RDF Plant direncanakan beroperasi pada awal 2025, tetapi gagal karena menimbulkan bau menyengat. Masyarakat sekitar juga mengeluhkan dampaknya, termasuk gangguan kesehatan yang ditimbulkan.

Peresmian RDF Plant terus mengalami penundaan, mulai dari awal tahun, kemudian Maret, April, dan kini kembali mundur. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menargetkan perbaikan infrastruktur RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara, dengan penyelesaian paling lambat Juli 2025. Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah: Siapa yang bertanggung jawab atas pembatalan ITF dan permasalahan RDF Plant yang gagal beroperasi? Apakah eks Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto?

Selain itu, siapa yang harus bertanggung jawab atas biaya pembangunan ITF yang telah dikeluarkan oleh PT Jakpro? Apakah eks Gubernur Anies Baswedan, PT Jakpro, atau Dinas Lingkungan Hidup?

Pertanyaan lain yang perlu dijawab adalah apakah kerugian yang dialami PT Jakpro akibat dihentikannya pembangunan ITF dapat dikategorikan sebagai kerugian negara. Selain itu, perlu dilakukan penelusuran untuk memastikan apakah dalam pembangunan RDF terdapat indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.

Pihak-pihak terkait harus menjawab pertanyaan-pertanyaan ini secara tuntas sehubungan dengan pembatalan proyek ITF dan permasalahan RDF Plant. Saya akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Pramono Anung secara transparan, dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain permaslahan ITF dan RDF, saya juga akan menyampaikan masukan tentang maslah lainnya. seperti, permaslahan pembangunan Jakarta Internasional Stadion (JIS) dan Kandang Persija, persoalan Formula E, RSSW, Bansos Covid-19, LHP BPK 2005-2023, dan masalah-maslah Lainnya.

Khusus mengenai LHP BPK, permasalahan ini berfokus pada tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta. Merujuk pada informasi dari BPK, masih banyak temuan sejak tahun 2005 hingga 2023 yang belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Bahkan, beberapa masalah dalam laporan keuangan telah dibiarkan tanpa penyelesaian sejak tahun 2005.

Dalam konteks ini, saya pernah meminta data rekomendasi BPK Jakarta yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, BPK tidak memberikan data tersebut dengan alasan tertentu. Meski demikian, saya akan tetap berusaha mencari rincian data tersebut melalui berbagai cara, termasuk berdasarkan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sejatinya, saya telah memiliki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Jakarta untuk Provinsi DKI Jakarta. Dalam LHP tersebut juga tercantum rekomendasi BPK. Namun, akan lebih mudah untuk menganalisis dan mengkaji rekomendasi yang belum ditindaklanjuti jika BPK memberikan rincian datanya. Oleh karena itu, jika memungkinkan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dapat membuka data tersebut demi kepentingan koreksi serta perbaikan kebijakan ke depan.

Melalui data rekomendasi BPK Perwakilan DKI Jakarta yang belum ditindaklanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta, inti permasalahan di Jakarta akan semakin tergambar jelas. Selain itu, Gubernur juga dapat memperoleh banyak manfaat dari hal ini, baik secara politik, ekonomi, maupun kebijakan. Semua ini dapat berkontribusi pada kemajuan Jakarta serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Jakarta, Sabtu 29 Maret 2025

Penulis: Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto (SGY)-Emik

 

Tags: Pengamat Kebijakan PublikSugiyanto (SGY)-Emik
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Daerah

PAM JAYA Perkuat Pengawasan K3 di Tengah Pembangunan 7.000 Km Pipa

by SNC 7
10 August 2026

Suaranusantara.com – PAM JAYA menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap...

Daerah

Dirut Agus Sebut Filosofi STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

by snc4
9 August 2026

Suaranusantara.com - Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo...

Bank Jakarta-Persija Perkuat Kolaborasi, Bidik Trofi Liga untuk Kado HUT ke-500 Jakarta

9 August 2026
Kepala UPAS Dinas Perhubungan DKI Jakarta Koharudin. (Dok: Istimewa)

Layanan Bus Sekolah Jakarta Bertransformasi dengan Identitas Digital Pelajar

6 August 2026

Petugas Damkar Gugur Tangani Kebakaran Sampah, Pemprov DKI Beri Anumerta dan Santunan Rp344 Juta

3 August 2026

Pemprov DKI Pastikan Penuhi Hak Damkar Gugur saat Kebakaran Sampah

3 August 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani tanggapi soal kebijakan WFH (Instagram @shibtawidjajakamdani)

Begini Kata Pengusaha Soal Opsi WFH Demi Hemat BBM Imbas Perang Timur Tengah

5 months ago
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira (Instagram @andreaspareira)

Prabowo Akan Tertibkan Pengamat Tak Suka Pemerintahannya, PDI Perjuangan: Ini Risiko Rakyat yang Telah Memilih

5 months ago
Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Soroti Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

5 months ago
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis di Tengah Ketegangan Timur Tengah dan Menjelang RDG BI

5 months ago
Salah satu twibbon Lebaran 2026 (twibbonize.com)

Idulfitri 1447 H Segera Tiba, Berikut Link Twibbon Lebaran 2026 Download Gratis Langsung Pejeng Status di Medsos

5 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Andreas Hugo Pareira Minta Revisi UU HAM Tetap Jaga Kemandirian Komnas HAM

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

BERITA TERKINI

Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal isu reshuffle kabinet (Instagram @kemensetneg.ri)
Nasional

Lagi-lagi Santer Isu Reshuffle Kabinet, Istana Bantah

by Feri Spt
10 August 2026

Suaranusantara.com- Istana angkat bicara soa isu reshuffle kabinet atau perombakan jajaran menteri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang...

Presiden RI Prabowo Subianto saat menggelar sidang kabinet pada Senin 20 Juli 2026, berkomitmen entaskan kemiskinan di RI (Instagram @sekretariat.kabinet)

Isu Reshuffle Kabinet Santer Menguat, PKB: Hak Prerogatif Prabowo Selaku Presiden

10 August 2026
Ilustrasi pawai 17 Agustus (Instagram @robyfadlyy)

Terkuak! Ini Alasan MUI Terbitkan Fatwa Haram Pria Dilarang Berbusana Wanita Saat Peringatan 17 Agustus

10 August 2026
Ilustrasi pawai atau karnaval 17 Agustus. Peserta pawai mengenakan kostum cosplay jadi tokoh di uang Rp.1000 (Instagram @aririyan.official)

Fatwa MUI Terbitkan Larangan Pria Berbusana Wanita Acara Peringatan 17 Agustus: Haram Hukumnya

10 August 2026
Ilustrasi pernak-pernik 17 Agustus. Gapura yang dibuat dengan memanfaatkan barang bekas galon (Instagram @re_nurs11)

Nggak cuma Bendera Merah Putih! Ini Kumpulan Pernak-pernik 17 Agustus, Pokoknya HUT ke 81 RI Auto Meriah dan Seru

10 August 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com