Suaranusantara.com- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa provinsi yang dipimpinnya itu akan menggelar pemutihan pajak kendaraan 2025.
Menariknya, provinsi Jatim akan menggelar sebanyak dua kali untuk pemutihan pajak kendaraan. Pertama, pada saat mendekati HUT Kemerdekaan RI dan kedua saat hari jadi provinsi Jawa Timur.
“Ada pemutihan pajak administrasi,” kata Khofifah di Surabaya, Senin 19 Mei 2025.
Kata Khofifah, Jatim sendiri setiap tahunnya selalu menggelar pemutihan pajak kendaraan. Biasanya pemutihan digelar dua kali.
Jadwal pemutihan pajak kendaraan tahap pertama biasanya digelar pada bulan Juli, Agustus, September
“Jadi, pemutihan administrasi itu kan nanti saat kemerdekaan, biasanya bulan Juli, Agustus, September. Itu masuk tahap pertama,” jelasnya
Lalu pada tahap kedua, dalam rangka Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yakni bulan Oktober, November dan Desember.
“Kemudian, dalam rangka hari jadi Provinsi Jawa Timur, yakni Oktober, November, Desember itu masuk tahap kedua,” tandasnya.
Diketahui saat ini sejumlah provinsi lainnya di Indonesia tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Digelarnya pemutihan pajak kendaraan tentunya jadi momentum tepat yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Terlebih jika ada tunggakan
Hal ini dikarenakan, bukan hanya denda saja yang dihapus, melainkan tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya juga diampuni dalam program pemutihan ini.
Maka dengan hadirnya pemutihan ini, pemilik kendaraan tinggal membayar pajak tahun berjalan (2025). Denda dan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya dibebaskan.


















Discussion about this post