
Jakarta-SuaraNusantara
Saat ini terdapat 341 usulan pemekaran daerah yang mana 8 di antaranya diusulkan untuk menjadi provinsi. Namun mimpi pemekaran tersebut tidak akan terwujud dalam waktu dekat karena pemerintah memutuskan menunda pencabutan moratorium pemekaran daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan untuk kembali melihat skala prioritas pembangunan daerah sebelum mengkaji pencabutan moratorium.
Menurut Tjahjo, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa defisit anggaran saat ini terus melebar sehingga untuk mengkaji pemekaran daerah harus lebih dahulu menyelesaikan persoalan anggaran.
“Karena anggaran belanja daerah ini sekitar 65% mengandalkan APBN. APBN sedang difokuskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi yang ditargetkan Pak Jokowi akhir 2018. Setelah itu baru kita liat,” jelas Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Selasa (18/7/2017).
“Arahan Pak Wapres ke Ketua DPD kondisi sekarang belum mungkin karena anggaran yang sekarang dipercepat di daerah, kalau dipecah, 300 (daerah) lagi akan semakin teriak-teriak (protes),” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mengatakan saat ini usulan tersebut masih dalam tahap konsultasi, namun dia memaklumi siklus perekonomian yang masih tak pasti.
“Bagaimana kita membiayai sesuatu kalau kita dalam krisis kan? Jadi ini sedang kita bahas. Tapi pak wapres tentu ada kebijakan-kebijakan yang akan mendorong perekonomian daerah (selain pemekaran),” ujarnya.
Penulis: Yono

















