Suaranusantara.com – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami tiga karyawannya oleh atasan mereka.
Menanggapi aksi penyampaian aspirasi yang digelar Rabu (12/11/2025) kemarin, manajemen Transjakarta menyatakan menghormati hak setiap karyawan untuk menyampaikan pendapat.
“Manajemen telah memberikan dispensasi dan menerima enam tuntutan yang
disampaikan. Aksi tersebut dilakukan oleh 1 (satu) serikat pekerja dari total 7 (tujuh)
serikat pekerja yang ada di Transjakarta,” kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Ayu dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Dia mengatakan, Transjakarta tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran oleh siapa pun.
Terkait isu pelecehan seksual yang menjadi salah satu dari enam tuntutan, perusahaan memastikan telah mengambil langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Mengenai kasus yang disuarakan (yang melibatkan Koordinator Lapangan), kasus
tersebut sudah ditindaklanjuti (TL). Karyawan yang bersangkutan telah mendapat sanksi
disiplin sesuai peraturan, yaitu Surat Peringatan Kedua (SP2). Kami akan melakukan tindakan tegas, bisa dalam bentuk PHK, jika ditemukan bukti-bukti baru yang mendukung keputusan tersebut,” tegas Ayu.
Ayu menambahkan, Transjakarta berkomitmen untuk selalu berpihak kepada korban dan siap memberikan pendampingan penuh apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum
“Transjakarta juga berkomitmen untuk selalu berada di sisi korban dan siap memberikan pendampingan penuh apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum,” tutupnya.


















Discussion about this post