Pamekasan – SuaraNusantara
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, mengucurkan dana sebesar Rp. 36 miliar dalam bentuk hibah kepada penyelenggara Pilkada 2018, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah tersebut.
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii menandatangani dana hibah Pilkada 2018 itu di ruang PKK Pemkab Pamekasan bersama Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, Kamis (27/7/2017) malam.
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah untuk Pilkada tahun 2018 disaksikan Ketua Komisi 1 DPRD Pamekasan, Ismail, Ketua DPRD Halili, Plt Sekda Mohammad Alwi, dan Forpimda setempat, serta seluruh Komisioner KPU Pamekasan.
Menurut Bupati Pamekasan Achmad Syafii, dana hibah untuk Pilkada 2018 naik signifikan dibandingkan pilkada tahun 2013 lalu yang hanya Rp14.387.416.000.
Ia menjelaskan, pada Pilkada 2018 Pemkab akan menggelontorkan dana Rp 36.357.900.600 yang diambil selama dua tahun anggaran, yakni dari anggaran 2017 sebesar Rp 6.803.428.750, dan anggaran 2018 sebesar Rp 29.554.471.850.
“Ini untuk mensukseskan Pilkada 2018 yang akan berlangsung bulan 27 Juni 2018 mendatang,” ujarnya.
Diharapkan, KPU bisa memanfaatkan dana hibah dari Pemkab itu sebaik mungkin untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkada lima tahunan tersebut.
“Saya harap pilkada mendatang berjalan lancar,” ucap Syafii berharap.
Selain itu, dia juga meminta agar KPU terus melakukan sosialisasi guna mendorong peningkatan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pilkada nanti.
Penulis: Has