Suaranusantara.com – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menanggapi wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perundungan (bullying).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menilai aturan tersebut harus turut menuntut pertanggungjawaban orang tua dari pelaku perundungan.
Menurutnya, selama ini sekolah kerap menjadi pihak yang disalahkan ketika kasus bullying terjadi, sementara peran orang tua dalam pendidikan karakter anak di rumah sering diabaikan.
“Sudah terlalu lama kita menyalahkan sekolah ketika bullying atau perundungan terjadi, tetapi jarang sekali menuntut para orang tua murid untuk mendidik anak-anaknya ketika sedang berada di rumahnya,” tegas Justin dalam keterangannya.
Ia menegaskan, pendidikan moral dan pembentukan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan juga keluarga. Apalagi, anak lebih banyak menghabiskan waktu di lingkungan rumah.
“Percuma saja kalau guru-guru di sekolah berusaha dengan keras melakukan itu, tetapi di rumah tidak diajarkan lagi oleh orang tuanya untuk menghormati orang lain,” ujarnya.
Justin juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan pemberian sanksi tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada orang tua.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran orang tua dalam mendidik anak dan mencegah terjadinya perundungan.
“Kita membutuhkan orang tua-orang tua murid dan anak-anak yang sama-sama menyadari pentingnya menghargai orang lain sebagai sesama manusia. Dan pemahaman itu harus dibangun mulai dari rumah masing-masing,” tutupnya.


















Discussion about this post