
Nias Selatan-SuaraNusantara
Sejumlah penjual ikan hampir setiap malam berdagang di Simpang Lima Kota Telukdalan Nias Selatan Sumatera Utara. Selain mengganggu ketertiban umum, sisa-sisa dagangan ikan mereka juga mengotori Kota Telukdalam.
Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) dinilai tutup mata akan kejadian ini. Pasalnya ketika para penjual ikan menggelar dagangannya, tak ada tindakan apapun.
Selain penjual ikan, beberapa penjual sayur pun ikut-ikutan menjual dagangannya di sana. Kawasan Simpang Lima sendiri merupakan pusat Kota Telukdalam yang seharusnya terlihat bersih dan asri.
Salah seorang warga menuturkan, pemerintah harusnya menertibkan para penjual ikan ini agar tidak mengganggu kenyamanan umum.
“Ya, harusnya pemerintah dalam hal ini Satpol PP menertibkan para penjual ikan karena mengganggu pengguna jalan. Selain itu sisa-sisa ikan ini mengotori jalan dan baunya busuk,” tutur warga tersebut.
Dari pantauan SuaraNusantara, setiap kali para penjual ikan ini melakukan aktivitasnya, tak tampak anggota Satpol PP di lokasi. Biasanya Satpol PP berjaga sekitar pukul 17.00 wib (jam 5 Sore) sementara para penjual ikan ini beraksi sekitar pukul 18.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Penulis: Wilson Loi

















