Kabupaten Tangerang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima berkas pendaftaran dari sembilan partai di Kabupaten Tangerang hingga Selasa (17/7/2018).
Kesembilan partai tersebut yakni Partai PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem, PKPI, Perindo, PSI, PKB, dan Berkarya.
“PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem, PKPI, dan Perindo itu mendaftar pada tanggal 16 Juli 2018, sedangkan PKB dan Berkarya baru mendaftar hari ini,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zainal Abidin.
Ia mengatakan, selain kesembilan partai tersebut, Partai Golkar telah datang untuk menyerahkan berkas, namun terdapat hal teknis yang belum diselesaikan hingga harus kembali lagi.
“Mereka tadi kembali lagi ke kantornya kemudian nanti akan kembali, karena memang hari ini kita melayani dari mulai pukul delapan sampai dengan pukul 12 malam,” ujarnya.
Ali mengatakan, kendala teknis yang belum diselesaikan yakni penentuan nomor urut dan keterwakilan perempuan pada setiap daerah Pemilihan.
“Disamping harus memenuhi kuota perempuan tiga puluh persen minimal di masing-masing dapil dan posisi penempatan perempuan juga harus sesuai dengan amanat undang undang karena posisi satu, dua, tiga itu harus diisi oleh perempuan,” ujarnya.
Ia pun menunggu untuk tujuh partai lainnya yang belum melakukan pendaftaran untuk segera menyerahkan berkas pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB malam ini.
“Jika lewat dari pukul 24.00 hari ini maka itu dianggap partai politik tersebut tidak mengajukan calonnya untuk perhelatan pileg 2019,” tandasnya. (yogi/nji)

















