Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang berhasil mengamankan 34 Pasangan mesum dari 6 hotel melati yang ada di Kota Tangerang.
“Mereka kita amankan saat kedapatan berduaan didalam kamar,” ujar A. Gufron Falfeli Kabid TibumTram Satpol PP Kota Tangerang kepada awak media, Senin (13/8/2018).
Gufron menuturkan, dari data yang dimilikinya, para pasangan yang disinyalir berbuat mesum tersebut kebanyakan berasal dari Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang selatan.
“Kami mendapati 80 persen dari mereka bukan warga Kota Tangerang, sehingga kami berikan pemahaman dan pembinaan kepada mereka yang terjaring terkait peraturan daerah yang melarang setiap kegiatan pelacuran atau perbuatan mesum,” tuturnya.
Ia mengaku, untuk memberikan efek jera pihaknya meminta untuk membuat surat pernyataan yang diketahui oleh kepala lingkungannya.
“Kita menahan KTP sampai mereka membuat pernyataan yang tanda tangani dan stempel RT/RW ditempat tinggalnya, dengan harapan mereka tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut,” imbuhnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa turut serta dalam memberantas segala bentuk pelanggaran.
“Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan, bilamana ada pergerakan miras, prostitusi diwilayah segera laporkan kepada kami, dan nantinya akan segera kami tindaklanjuti laporan tersebut,” tukasnya. (ahmad/nji)