Kabupaten Tangerang – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moh Maesyal Rasyid menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas keseharian mereka.
“Bagi kepala OPD dan kepala bagian untuk terus mengingatkan bahwa apel pagi merupakan kewajiban kita untuk mengawali tugas kita selama satu minggu kedepan. Pelaksanaan apel pagi juga merupakan bentuk kebersamaan ASN Pemkab Tangerang dalam menjalankan tugas fungsinya melayani masyarakat ini bisa kita pertanggungjawabkan,” ucapnya, Selasa (16/10/2018).
Dalam pelaksanaan disiplin pegawai, lanjut Rudi Maesyal, pemerintah tidak ingin lagi ada unsur paksaan terhadap ASN dalam hal disiplin tersebut.
Sebab pemerintah sebenarnya menginginkan para ASN dapat sadar kewajiban-kewajiban mereka.
“Kami harapkan disiplin pegawai ini bisa tumbuh dengan sendirinya. Karena Peraturan Bupati (Perbup) nya sudah ada ketentuan sanksi dan lain sebagainya tetap akan kita terapkan, walaupun tidak di cek kita tetap akan memberikan sanksi. Sebab beberapa kali kita cek kondisinya masih tetap sama,” pungkasnya. (yogi/nji)

















