Kota Tangerang – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menggelar rapat terbatas dengan Camat dan Lurah se Kota Tangerang membahas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP tahun ajaran 2019/2020.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kadindik Kota Tangerang, Abduh Surahman memaparkan rencana sistem dan teknis pelaksanaan PPDB nanti.
“Sistem zonasi yang akan kita gunakan nanti pelaksanaannya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Yaitu starting poin zonasi dari tingkat RW, setelah itu langsung adu nilai,” ungkapnya, Selasa (29/1/2019) di ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang.
Abduh memaparkan, pada rapat tersebut banyak masukan yang ia terima dari para Camat dan Lurah. Termasuk daerah yang minim SMP Negeri dan lokasi bersebelahan dengan wilayah lain.
“Itu menjadi atensi kita. Apa yang telah disampaikan akan menjadi pekerjaan kita selama dua pekan kedepan,” beber dia.
Ia melanjutkan, dengan adanya rapat ini bisa menjadi perbaikan untuk penyelenggaraan PPDB yang akan datang.
“Tentu pada pelaksanaan tahun lalu ada lubang atau celah kekurangan yang harus kita perbaiki kedepannya,” singkatnya.
Sementara Lurah Cipondoh Indah, Alex Sadon menyampaikan di wilayah Kecamatan Cipondoh terdapat sekolah yang berada di lingkungan pertokoan dan kawasan elit.
“Mohon dipertimbangkan agar titik zonasi SMPN 32 untuk dipindahkan ke kawasan pemukiman warga, sehingga tepat sasaran,” tandasnya. (ahmad/nji)
Discussion about this post