Kota Tangerang – Proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri akan mulai dibuka pada 1 Juli 2019. Sistem zonasi menjadi salah satu polemik pada setiap masa PPBD dibuka.
Polemik PPDB di Kota Tangerang terjadi disebabkan jumlah kuota peserta didik yang berbanding jauh dengan lulusan siswa SD yang akan masuk ke SMP.
“Murid yang tahun ini lulus dari SD sekitar 33.000 orang. Sedangkan jumlah daya tampung PPDB pada tahun ini di tingkat SMP Negeri hanya 11.000 siswa saja,” ungkap Kepala Dindik Kota Tangerang, Abduh Surahman.
Menanggapi hal itu, pengamat pendidikan Kota Tangerang Prof. Mustofa Kamil mengatakan, solusi jangka pendek yang bisa dilakukan agar setidaknya 22.000 siswa lulusan SD itu dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri yakni dengan menambah rombongan belajar (rombel).
“Ya solusinya menambah kuota. Tiap-tiap sekolah menambah rombel atau menambah jumlah kursi,” ujar Mustofa, dalam talk show di kampus UNIS Tangerang, Kamis (27/6/2019).
Namun kata Mustofa, penambahan kuota kursi juga harus diiringi dengan menambah fasilitas infrastruktur belajar mengajar di setiap sekolah. Jika tidak bisa, sekolah dapat menerapkan proses belajar mengajar secara online.
“Kalau tidak bisa itu, online learning, Belajar melalui internet secara online itu bisa dilakukan atau tingkatkan kualitas paket B,” katanya.
Menurut dia, penerapan sistem PPDB berdasarkan zonasi, prestasi, dan perpindahan orangtua harus dievaluasi karena menimbulkan polemik dan belum mampu menjawab persoalan yang ada. Jika memang pemerintah pusat, lanjut Mustofa, fasilitas sekolah harus tersedia di wilayah padat penduduk.
“Nah makanya kata saya school mapping, harus sudah dilakukan. Makanya di daerah-daerah padat penduduk dengan jumlah lulusan sekolah dasar yang banyak harus sudah dibuatkan sekolah SMP baru,” ucapnya.(aul/and)
Discussion about this post