SuaraNusantara.com – Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah mengungkap alasan penandatanganan petisi penolakan Gereka HKBP Maranatha. Penolakan tersebut didasar atas desakan masyarakat.
“Intinya bahwa masyarakat kota Cilegon berkeinginan seperti itu, karena sebelumnya kan sudah ada yang namanya dari ketua dpd dan para wakil juga, karena itu kan, satu, kami menjalankan selaku walikota Cilegon perihal mengenai kondusifitas tentunya,” ujar Helldy usai klarifikasi di Kemenag, Rabu (14/9/2022)
Helldy katakan sesuai amanah sebagai Walikota Cilegon dan UU tentang ketertiban masyarakat. Keputusan itu diambil olehnya.
“Karena di situ juga banyak industri,” imbuhnya.
Helldy mengatakan dari syarat-syarat yang diminta pemerintah daerah, pembangunan gereja tidak memenuhi syarat. Karena itu masih izin pembangunan dicabut sementara.
“Intinya itu, semua dalam proses dan tidak memenuhi syarat beberapanya,” pungkasnya. (edw).


















Discussion about this post