SuaraNusantara.com – Anggota Komisi III Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansayah, mengapresiasi penyaluran bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak lagi menggunakan skema e-Warong.
Tidak laginya menggunakan e-Warong dalam penyaluran bansos tersebut ditegaskan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
“Saya apresiasi, ini sudah sangat tepat dan dari awal saya sudah mendukung soal ini,” kata Musa, Sabtu (4/3/2023).
Musa menjelaskan, skema penyaluran tanpa lagi menggunakan e-Warong diharapkan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas membelanjakan uang bansos yang diterima sesuai dengan kebutuhannya.
“KPM harus diberikan keleluasaan, artinya bantuan itu enggak mesti harus dihabiskan belanja satu hari tapi sesuai kebutuhan mereka. Tinggal pengawasannya supaya enggak oknum memanfaatkan dengan cara menggiring dan mewajibkan KPM belanja sembako yang diarahkan dengan sistem paket,” terang Musa.
Musa menyebut, sudah 3 tahun ia memperjuangkan agar penyaluran BPNT dilakukan secara tunai. Berbagai persoalan dari program tersebut dari tahun 2020 sudah ia sampaikan ke Pemerintah Pusat dan juga Komisi VIII DPR RI.
“Masalah BPNT enggak juga selesai sampai melahirkan mafia sembako hingga adanya indikasi kerugian negara Rp5 Miliar per bulan, ini baru di Lebak dengan dengan jumlah KPM 110.000. Tahun 2021 persoalan ini ditindaklanjuti oleh Kejagung dan dan Irjen Kemensos atas rekomendasi KPK,” ungkap Musa.
Ia berharap tidak lagi ada pemaketan sembako kepada KPM. Menurut dia, ini menjadi tugas pendamping sosial untuk memastikan bantuan tersebut diterima KPM dengan utuh.
“Tidak ada penggiringan untuk membeli paket sembako, jika ada yang bermain saya tidak akan main-main akan melaporkan ke APH,” tegas Musa.(Def)


















Discussion about this post