SuaraNusantara.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Bangunan-bangunan yang berada di gang royal tidak memiliki izin, Ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu, 20 September 2023.
Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.
Baca Juga:Jadi Kader untuk Gantikan Ketum PSI Giring, Kaesang: Ya Semoga Saja
Tampak lokasi yang dibongkar itu berada di sebelah gerbang tol Gedong Panjang. Akses masuk ke Gang Royal ini kecil dan hanya muat dilewati oleh satu orang pejalan kaki.
Bangunan yang berada di gang royal keseluruhan terdiri dari dua tingkat, didalamnya terlihat bilik-bilik berukuran 2×2 meter yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak.
Baca Juga:Sah! Kaesang Jadi Kader PSI
“Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” kata Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI, Rabu, 20 September 2023. (Alief)
Discussion about this post