SuaraNusantara.com-Pemerintah Kota Tangerang merespons situasi darurat yang dihadapi oleh korban kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, solusi disiapkan untuk membantu para korban yang terdampak.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengungkapkan bahwa langkah-langkah strategis telah diterapkan untuk mengatasi kondisi pasca-kebakaran di TPA Rawa Kucing. Saat ini, Dinas Perkimtan telah menawarkan relokasi kepada 28 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak. Mereka akan direlokasi ke Rusunawa Manis Jaya, yang merupakan hunian sederhana sewa yang terletak di Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Sejauh ini kami telah menawarkan kepada para korban terdampak untuk direlokasi ke Rusunawa Manis Jaya. Saat ini masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut dengan para korban terdampak,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, Jumat 3 November 2023.
Baca Juga: Kondisi Terkini TPA Rawa Kucing Pasca Kebakaran Hebat
Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, “Sejauh ini kami telah menawarkan kepada para korban terdampak untuk direlokasi ke Rusunawa Manis Jaya. Saat ini masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut dengan para korban terdampak.”
Dalam upaya membantu para korban, Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga telah merancang program khusus yang akan memberikan keringanan bagi mereka. Rencananya, biaya sewa Rusunawa Manis Jaya akan dibebaskan selama tiga bulan pertama, dan setelahnya akan diatur sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pemilihan Rusunawa Manis Jaya sebagai tempat relokasi dilakukan dengan pertimbangan kondisi yang paling memungkinkan. Di Rusunawa tersebut, terdapat beberapa unit yang kosong dan dilengkapi dengan fasilitas yang layak.
Baca Juga: Pengungsi TPA Rawa Kucing Kekurangan Makanan dan Pakaian Bayi
Discussion about this post