Suaranusantara.com – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo mendesak PAM Jaya untuk menunda kenaikan tarif air yang rencananya diterapkan Januari 2025.
Desakan itu disampaikan dalam Diskusi Publik ‘Mengapa Jakarta Belum Punya Air Minum?’ yang digelar di Kroma, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2024).
Francine mengatakan, tidak ada urgensi kenaikan tarif karena PAM Jaya, sebab setiap tahun sejak tahun 2017 selalu memperolah laba bersih ratusan miliar rupiah.
“Tahun 2023 laba bersih PAM Jaya bahkan mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun dan tahun 2025 PAM Jaya membagikan dividen ke Pemprov Jakarta Rp 62,3 miliar. Tapi Non Revenue Water (NRW) atau kebocoran air rata-rata 45% per tahun sejak 2017,” katanya.
Selain itu, kata Francine, PAM Jaya secara hukum tidak bisa menggunakan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 untuk menaikkan tarif air.
Sebab, Keputusan Gubernur itu mengatur kenaikan tarif air minum, sementara PAM Jaya menyediakan air bersih.
“Air yang disediakan oleh PAM Jaya adalah air bersih, bukan air minum, dan masih sering dikeluhkan warga terkait kualitas air bersihnya,” ujar Francine.
Sementara, Plt Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Indah Sukmaningsih mengaku sepakat permintaan PAM Jaya untuk menunda rencana kenaikan tarif air.
Dia menuturkan, menurut aturan perundangan, air minum adalah air yang melalui pengolahan atau tanpa pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
“Secara de facto PAM Jaya tidak menyediakan air minum sesuai aturan perundangan,” ucapnya.


















Discussion about this post