Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Ekonomi

Temuan BPK atas Kegiatan Workshop Inspektorat Lebak di Kampung Sampireun Garut

Defa by Defa
23 June 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Inspektorat Kabupaten Lebak. Temuan BPK biaya transportasi bagi para peserta workshop selama tiga hari (Def/SuaraNusantara)

Inspektorat Kabupaten Lebak. Temuan BPK biaya transportasi bagi para peserta workshop selama tiga hari (Def/SuaraNusantara)

2
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraNusantara.com- Workshop yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lebak jadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Kampung Sampireun Resort & Spa Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Salah satu temuannya adalah biaya transportasi bagi para peserta workshop selama tiga hari sebesar Rp510.000 dengan harga satuan Rp170.000. Dari hasil pemeriksaan BPK terhadap dokumentasi menunjukkan selama dua hari kegiatan secara penuh berada di lokasi workshop.

BACAJUGA

Tak Ada Benang Jahit, Ibu di Lebak Gagal Melahirkan di RSUD hingga Bayi Meninggal dalam Kandungan

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Didesak Minta Maaf ke Masyarakat

“Sedangkan kegiatan yang menggunakan transportasi di Garut yakni satu hari. Dengan demikian terdapat transportasi selama dua hari yang tidak digunakan,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK menyebut, pelaksanaan workshop direalisasikan melalui paket fullboard tiga paket meeting atau tiga pax mulai dari tanggal 11 sampai dengan 14 Desember 2024 untuk 70 peserta dengan biaya per peserta sebesar Rp820.000.

Paket meeting telah dibayar 100 persen. Namun berdasarkan pemeriksaan atas dokumentasi dan rundown kegiatan, workshop dimulai pada tanggal 11 Desember 2024 dan selesai 13 Desember 2024. Pemeriksaan lebih lanjut atas Surat Tugas (ST) dan Surat Perjalanan Dinas (SPD) menunjukkan bahwa penugasan hanya untuk tiga hari yaitu dari tanggal 11 sampai 13 Desember 2024.

BPK juga dalam laporannya menyebut bahwa hasil wawancara kepada PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) diketahui bahwa seluruh peserta check out dari penginapan untuk kembali ke Kabupaten Lebak pada tanggal 13 Desember 2024 pukul 13.30 WIB. Dengan demikian terdapat satu pax paket fullboard yang tidak dipergunakan

BPK juga menyebut bahwa seluruh peserta yang menghadiri kegiatan tersebut dianggap tidak memenuhi kriteria paket kegiatan rapat yang diselenggarakan di luar kantor.

“Berdasarkan wawancara BPK dengan PPTK menyatakan bahwa seluruh peserta yang mengikuti workshop tersebut berasal dari internal Inspektorat Daerah,” jelas BPK.

Terkait temuan itu, Inspektorat Kabupaten Lebak angkat bicara. Kasubag Umum Inspektorat Lebak Yehezkiel Umbu mengatakan, soal transportasi yang tidak dipergunakan berdasarkan rundwon, kegiatan itu dilaksanakan dari Sampireun ke Kantor Inspektorat Garut.

“Karena jaraknya lumayan jauh maka membutuhkan transportasi, nah itu kita menggunakan satu hari pada hari kedua,” kata Yehezkiel kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Kata dia, saat akan melaksanakan kegiatan pada hari kedua ke lokasi yang sama, pihak Inspektorat Garut menyampaikan bahwa kegiatan bisa dilaksanakan di Sampireun.

“Dari Inspektorat Garut menyampaikan bahwa kegiatan akan dilaksanakan di hotel, jadi tim mereka yang datang. Artinya transportasi itu tidak digunakan karena kami tidak ke kantor Inspektorat Garut,” tuturnya.

Hal yang sama juga berkaitan dengan penginapan. Kegiatan yang direncanakan berlangsung tiga hari namun selesai pada hari kedua sehingga diputuskan peserta melakukan check out.

“Kalau kegiatannya sudah selesai kan buat apa buang waktu. Sama seperti transportasi tadi, ketika kita sudah bayarkan dan tidak terpakai ya pengajuan refund (pengembalian dana),” ucap dia.

Terkait dengaj peserta yang dianggap tidak memenuhi kriteria paket kegiatan, Yehezkiel menuturkan bahwa di dalam Perpres Nomor 33 menyebut kegiatan fullboard boleh dilaksanakan apabila melibatkan pihak eksternal.

“Persepsi kami ketika mengundang Inspektorat Garut sebagai narasumber adalah itu merupakan pihak eksternal. Ternyata ada mis, karena menurut BPK bukan sebagai narsumber tetapi sebagai peserta,” jelasnya.

Yehezkiel mengatakan, Inspektur memang meminta BPK melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut. Hal tersebut untuk memastikan kegiatan yang dilakukan Inspektorat sudah sesuai aturan.

“Jadi Pak Inspektur berterima kasih kepada BPK sudah meluruskan. Pemeriksaan ini supaya Inspektorat berjalan dengan benar, maka keluarlah temuan-temuan itu,” ungkapnya.

“Tentunya temuan itu sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian dengan nilainya sekitar Rp52 juta,” pungkasnya.

Tags: BPKLebakSampireunWorkshop Inspektorat
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (Instagram @sekretariat.kabinet)
Ekonomi

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo Investasi Triwulan Pertama 2026 Tembus Rp 498,79 Triliun: Melebihi Target

by Feri Spt
22 April 2026

Suaranusantara.com- Rosan Roeslani selaku Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan...

Ilustrasi harga tiket pesawat naik (Instagram @villatourstravel)
Ekonomi

Waduh! Harga Tiket Pesawat Terancam Naik Imbas Konflik Timur Tengah, Sampai Berapa Persen?

by Feri Spt
10 April 2026

Suaranusantara.com- Harga tiket pesawat penerbangan domestik berpotensi mengalami kenaikan...

Ilustrasi Saham (IHSG)

Saham BUMI Koreksi Tipis, Analis Sebut Area Cuan Masih Terbuka

10 April 2026
Rupiah Melemah, Dolar AS Kuat (Dok ilustrasi)

Rupiah Menguat Tipis Meski Dolar Perkasa, Pasar Pantau Negosiasi AS-Iran

10 April 2026
IHSG dibuka dalam perdana perdagangan saham awal tahun 2026 tanpa Presiden RI Prabowo Subianto (Instagram @bloombergtechnoz)

TEBE Terjun 13%, Ini Kaitannya dengan Dividen Jumbo

9 April 2026
Harga emas Antam melonjak tajam (instagram @vitajayaproperty)

Emas Antam Berpotensi Bergejolak, Analis Sebut Batas Bawah dan Atas Harga

7 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

10 months ago
Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV Jakarta Selatan didatangi sejumlah calon menteri ada 35 orang hingga petang ini (instagram @netizenindonesiaid)

Penuhi Undangan Prabowo, hingga Petang Ini Sudah Ada 35 Calon Menteri yang Hadir di Kertanegara, Berikut Daftar Nama-namanya

2 years ago
Kabid Perparkiran Dishub Lebak, Asep Topik.(Def)

Tahun Ini, Target PAD Retribusi Parkir di Lebak Rp 407 Juta

3 years ago
Golkar saat Jumpa Pers, Sabtu (13/5/2023), (Maya)

Golkar Daftar Bacaleg, Sachrudin : Target Kursi Jadi Pemenang

3 years ago
Ilustrasi Tilang Manual

Mulai Hari Ini, Tilang Manual Kembali Di Berlakukan Di Wilayah Polres Tangerang Kota

3 years ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Nasional

Perpres ILO 188 Resmi Diteken, Nasib Nelayan Siap Berubah

by SNC 7
1 May 2026

Suaranusantara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi...

Prabowo Instruksikan Percepatan RUU Ketenagakerjaan, Target Selesai 2026

1 May 2026

Prabowo Pastikan Potongan Ojol Dipangkas Jadi di Bawah 10 Persen

1 May 2026

Prabowo: UU PPRT Jadi Sejarah Baru Perlindungan Pekerja di Indonesia

1 May 2026

Hadiri May Day, Prabowo Tegaskan Komitmen Bela Kepentingan Rakyat

1 May 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com