
Jakarta-SuaraNusantara
Direktur PT Modern Internasional Tbk. Chandra Wijaya selaku pemegang hak franchise 7-Eleven atau Sevel di Indonesia menegaskan akan menutup seluruh gerainya mulai 30 Juni 2017 nanti.
“Penutupan dilakukan akibat batalnya proses akuisisi seluruh gerai Sevel beserta asetnya oleh PT Charoen Pokphand Restu Indonesia. Pembatalan dikarenakan tidak tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Chandra Wijaya wartawan di Jakarta, beberapa saat lalu.
Menurutnya, penutupan operasional gerai ditindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku, dan akan diselesaikan secepatnya.
“Hal-hal material yang berkaitan dan yang timbul sebagai akibat dari pemberhentian operasional gerai 7-Eleven ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dan akan diselesaikan secepatnya,” ujar Chandra.
Sevel tercatat sudah mulai menutup gerainya sejak tahun lalu. Tahun lalu, penutupan dilakukan pada sebanyak 25 gerai. Adapun pada kuartal pertama tahun ini, penutupan sudah dilakukan pada 30 gerai.
Adapun induk usah Sevel, PT Modern Internasional Tbk (MDRN) dalam publikasinya di Bursa Effek Indonesia tercatat mengalami kerugian sebesar Rp 477 miliar pada kuartal pertama tahun ini. Kerugian tersebut mencapai lebih dari separuh kerugian perseroan pada sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp 663 miliar.
Disebut-sebut sejumlah dugaan lain terkait bangkrutnya bisnis Sevel di Indonesia, mulai dari pelarangan penjualan bir yang berujung pada penurunan keuntungan, pelanggan yang kelamaan nongkrong tapi sedikit jajan, masalah dipalakin ormas yang sering datang nagih jatah termasuk minta jatah menjaga parkiran, sampai pemerintah sendiri yang terkesan membebani dengan segudang regulasi.
Penulis: Yon K

















