Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sepeda motor yang disita dari penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bermerek Royal Enfield.
“Satu unit motor Royal Enfield,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (14/4/2025).
Sebelumnya, Senin, (10/3/2025), KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
Hasilnya, KPK menyita barang bukti elektronik dan sepeda motor dari rumah Ridwan Kamil.
“Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4).
Diketahui, sejak 2018 Ridwan Kamil kerap mengendarai Royal Enfield Classic 500 Battle Green.
Hal itu terlihat dari unggahan foto bersama motor miliknya itu di Instagram pribadinya @ridwankamil.


















Discussion about this post