Suaranusantara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memerika Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhi Dharmo, pada Senin (15/9/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Adhi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya untuk wilayah Jawa Timur (Jatim).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi, Senin (15/9/2025).
Selain Adhi Dharmo, KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni Linawati selaku staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub dan Zulfikar Tantowi selaku kepala bagian pengadaan barang dan jasa pada Biro LPPBMN.
Sebelumnya, Adhi sudah pernah diperiksa KPK pada 16 Agustus 2024 dan 18 Juli 2024 lalu.
Ketika itu, Adhi ditanya soal perannya sebagai kepala sekretariat tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin padaPilpres 2019.
Sebagai informasi, Kasus dugaan korupsi DJKA ini berawal dari operasi tangkap tangan yang menyeret PT Istana Putra Agung (IPA) milik Dion Renato Sugiarto, yang diduga menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.
Dari kasus itu, penyidikan berkembang ke berbagai proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, hingga Sulawesi.


















Discussion about this post