Suaranusantara.com- Praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024 telah dinyatakan gugur.
Praperadilan Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur usai diputuskan langsung oleh hakim tunggal Afrizal Hadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam sidang yang digelar hari ini Senin 10 Maret 2025.
Adapun praperadilan ini merupakan yang kedua kalinya diajukan oleh Hasto Kristiyanto. Dia mengajukan praperadilan dengan dua perkara yakni kasus suap dan perintangan penyidikan.
Namun, hari ini praperadilan kasus suap diputuskan gugur. Itu artinya Hasto akan bersiap menghadapi sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Mengadili: satu, menyatakan permohonan Praperadilan oleh pemohon gugur,” ujar hakim dalam amar putusannya di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.
Juru Bicara PDI Perjuangan, Ronny Talapessy pun menanggapi putusan praperadilan Hasto yang dinyatakan gugur oleh hakim PN Jaksel.
Ronny menduga adanya kriminalisasi terhadap proses hukum Hasto.
Mulanya, Ronny menilai putusan tersebut merupakan hasil dari akal-akalan KPK. Dia juga menyesalkan KPK yang tidak mengindahkan pengajuan saksi oleh pihak Hasto.
“Ini akal-akalan KPK saja persidangan pada tanggal 3 Maret mereka sampaikan belum siap sehingga tidak hadir, tapi ternyata mempercepat berkas untuk disidangkan melalui tahap dua Kamis, tanggal 6 Maret 2025,” ujarnya kepada wartawan Senin 10 Maret 2025.
Ronny mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengajukan saksi untuk meringankan ke KPK.
“Padahal kami hari Rabu, tanggal 5 Maret 2025, juga sudah mengajukan saksi yang meringankan ke KPK sesuai dengan pasal 65 KUHAP ‘tersangka bisa mengajukan saksi yg meringankan di tingkat penyidikan”, itu juga tidak diindahkan oleh KPK,” ujarnya.
Sebab itu, Ronny menduga kuat adanya kriminalisasi kepada Hasto. Ronny menilai ada pihak-pihak yang ingin mengganggu PDIP.
Dugaan kriminalisasi makin kuat bahwa penahanan politik ini diorder oleh pihak-pihak yang punya kepentingan politik untuk mengganggu PDI Perjuangan,” kata Ronny.
*
Discussion about this post