Suara Nusantara
Advertisement
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks
No Result
View All Result
  • Login
Suara Nusantara
Home Nasional

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Sebut Jawaban Eksepsi Janggal, KPK: Silakan Sampaikan Apa Pun Itu Hak Beliau

SNC 9 by SNC 9
28 March 2025
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika respon soal rencana kunjungan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto di rutan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika respon soal rencana kunjungan Kardinal Suharyo menjenguk Hasto Kristiyanto di rutan

2
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suaranusantara.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon atas tim hukum Hasto Kristiyanto yang menilai janggal terkait jawaban eksepsi yang diberikan.

Sebelumnya, tim hukum Hasto Kristiyanto menilai bahwa jawaban-jawaban yang disampaikan KPK janggal, seperti soal obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

KPK tak mempermasalahkan hal itu, lantaran itu menjadi hak Hasto Kristiyanto dalam berbicara asal bisa dibuktikan dalam persidangan.

BACAJUGA

BGN Beli 21.800 Motor Listrik, KPK Soroti: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Lima Saksi dari Travel

“Saya pikir saudara HK dapat menyampaikan apa pun ya, itu haknya beliau ya. Tinggal apakah narasi yang dibangun oleh beliau itu dapat dibuktikan di persidangan yang saat ini sedang dijalani,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.

Kata KPK, dalam eksepsi yang diajukan Hasto tentu ada mekanismenya dan sudah disampaikan dalam sidang terbuka.

“Tentunya ada mekanisme eksepsi yang sudah dilampaui dan semua hal terbuka untuk disampaikan di persidangan,” tambahnya

Tessa mengatakan apa yang disampaikan kubu Hasto akan dinilai hakim. Nantinya, hakim juga lah yang akan menilai apa yang disampaikan Hasto benar atau tidak.

“Majelis hakim yang akan menilai apakah dugaan atau tudingan tersebut benar atau tidak terbukti. Saya pikir kita tunggu saja nanti,” ucapnya.

Adapun sebelumnya, tim hukum Hasto menilai ada tiga kejanggalan yang diberikan oleh KPK saat menjawab eksepi dari Sekjen PDI Perjuangan.

Tiga kejanggalan itu di antaranya Kesalahan Dakwaan Bersama Tanpa “Meeting of Minds”.

“JPU mendakwa Mas Hasto bersama terdakwa lain seolah-olah ada meeting of minds (kesepakatan, red) dan kontribusi bersama. Padahal, fakta tidak menunjukkan hal itu,” ujar Maqdir pada Kamis 27 Maret 2025.

Maqdir pun menguraikannya seperti mereka memakai analogi dua pencuri di tempat berbeda yang didakwa bersama.

“Ini tidak logis karena dakwaan bersama mensyaratkan adanya keterkaitan tindakan dan kontribusi masing-masing pihak, yang tidak dijelaskan JPU,” urai Maqdir.

Kejanggalam kedua yakni soal pasal Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan.

“JPU menggunakan fakta yang terjadi pada tahap penyelidikan untuk menjerat klien kami dengan pasal obstruction of justice. Padahal, UU secara eksplisit menyatakan pasal itu hanya berlaku untuk tahap penyidikan. Ini kesalahan fatal yang seharusnya tidak diakomodir hakim,” paparnya.

Lalu yang ketiga adalah pengabaian keputusan yang sebelumnya.

“JPU berargumen bahwa hakim tidak wajib mengikuti putusan kasus terdahulu. Ini keliru. Jika ada kasus serupa yang sudah diputus dengan dakwaan dan fakta sama, hakim harus mempertimbangkannya. Dalam kasus ini, JPU justru mengabaikan putusan yang sudah inkrah,” tambah Maqdir.

Tags: EksepsiHasto KristiyantoKPK
ADVERTISEMENT

BERITA Lainnya

Lestari Moerdijat
Nasional

Lestari Moerdijat: Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

by snc4
17 April 2026

Suaranusantara.com- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat di Istana Kepresidenan RI bertemu Presiden Prabowo Subianto (Instagram @bahlillahadalia)
Nasional

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Ada Apa?

by Feri Spt
17 April 2026

Suaranusantara.com- Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi Sumber...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal harga BBM subsidi. Foto usai bertemu Presiden RI Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 16 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Bahlil Ungkap Pemerintah Sepakat Tak Naikan Harga BBM Subsidi: Insya Allah Selamanya

17 April 2026
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bicara soal ekonomi bebas aktif. Foto saat Bahlil ditemui di Istana Merdeka usai bertemu Presiden RI Prabowo (Instagram @sekretariat.kabinet)

Bahlil Tegaskan Pemerintah Indonesia Bebas Aktif Termasuk Ekonomi: Boleh Belanja di Negara Mana Saja

17 April 2026
Momen pertemuan Presiden RI Prabowo dan Dasco di Istana pada Kamis 16 April 2026 (Instagram @sekretariat.kabinet)

Dasco Menghadap Prabowo Bicara Empat Mata di Istana, Bahas Apa?

17 April 2026
Kejagung tetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka kasus korupsi tambang nikel (Instagram @sibnewsnetwork)

Hery Susanto Resmi Tersangka, DPR Belum Bahas Pengganti

17 April 2026

Discussion about this post

POPULER MINGGU INI

Presiden ke 7 RI Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan jadi Dewan Pembina PSI (instagram @yusufmuhammad)

Lama Tak Terlihat, Begini Kondisi Terbaru Jokowi

9 months ago
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (instagram @pramonoanungw)

Pramono Anung Tak Izinkan Atlet Israel ke Jakarta: Tak Ada Manfaatnya

6 months ago
Hasto Kristiyanto akan melawan KPK di sidang praperadilan yang digelar pekan depan Selasa 21 Januari 2025 (instagram @fakta.indo)

Bagaimana Persiapan Hasto Kristiyanto Hadapi Sidang Praperadilan Upaya Melawan KPK pada Selasa Pekan

1 year ago
Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

Bareskrim Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga Usut Korupsi BBM

3 years ago
Puan Maharani respon soal perubahan dari Kementerian BUMN jadi BP BUMN (instagram @ketua_dprri)

Kementerian BUMN Diganti Jadi BP BUMN, Puan Maharani: Semoga Bisa Berjalan Baik

7 months ago

TOPIK: PEMILU 2024

PDIP Menang Pemilu Tiga Kali Beruntun, Tapi Citra Publik Menurun?

Rekomendasi Rakernas V PDI Perjuangan: Penyalahgunaan Kekuasaan Jadi Biang Kerok Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Ketua KPU RI di Laporkan ke DKPP; Lakukan Pelanggaran Kode Etik dengan Cara Merayu sampai Buat Asusila

Djarot Sebut PDIP Akan Layangkan Gugatan Pemilu 2024 ke PTUN

450 ASN di Laporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Netralitas Pemilu 2024

PILIHAN EDITOR

Pertahankan Hasil Disertasinya, Marinus Gea Tegaskan ESG Bukan Beban, tapi Sumber Nilai Perusahaan

Bocoran Terbaru Samsung Galaxy S26 Ultra: Pengisian Daya Lebih Cepat, Lebih Cerdas?

Soal Kasus Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Marinus Gea Tanggapi Temuan KPAI: Dugaan Pelecehan oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Habiburokhman: Sistem Peradilan Kita Masih Berat Sebelah

BERITA TERKINI

Inter Milan vs Cagliari
Olahraga

Prediksi Inter Milan vs Cagliari: Ambisi Nerazzurri Mengunci Gelar di San Siro!

by snc 14
17 April 2026

Suaranusantara.com - Inter Milan berpeluang besar mempertegas dominasi mereka di puncak klasemen Serie A saat menjamu Cagliari...

Blackburn vs Coventry

Prediksi Blackburn vs Coventry: Duel Tim Terluka Demi Misi yang Berbeda!

17 April 2026
como

Prediksi Sassuolo vs Como: Misi Rebut Takhta Empat Besar!

17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto resmi tersangka kasus korupsi tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara (Instagram @haluanwow)

Begini Peran Hery Susanto Dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel, Ketua Ombudsman Kini Resmi Tersangka Diduga Terima Aliran Dana Rp 1,5 Miliar

17 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring untuk ditahan 20 hari ke depan. Hery tersangka kasus korupsi tambang nikel Instagram @pst0re)

Terjerat Kasus Korupsi Tambang Nikel, Hery Susanto Resmi Tersangka

17 April 2026
Load More

Subscribe to our newsletter

Footer-Suara-Nusantara-Logo

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

  • Disclaimer
  • Karier
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • UU Pers

PLATFORM LAINNYA

  • marinus gea
  • storia studio
  • marinus-gea-logo
  • morege

IKUTI KAMI

© 2022 Suara Nusantara. All rights reserved.

 

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Politik
  • Olahraga
  • Daerah
  • Nasional
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lifestyle
    • Internasional
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Indeks

SuaraNusantara.com menerapkan jurnalisme sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

©2025 SuaraNusantara.com