Suaranusantara.com- Kasus dugem dan pesta narkoba yang melibatkan belasan napi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, berbuntut panjang. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai insiden tersebut sebagai sinyal serius bagi sistem pemasyarakatan yang perlu dibenahi total.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menilai bahwa evaluasi menyeluruh terhadap peta jalan pemasyarakatan menjadi urgensi mendesak. Ia menyebut, kejadian itu bukan yang pertama kali, karena sebelumnya kasus serupa pernah muncul di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel.
Dalam pernyataannya, Willy mengapresiasi langkah cepat dari Ditjen PAS Provinsi Riau yang langsung mencopot Kepala Rutan Pekanbaru pasca video pesta napi tersebut viral. Namun, ia menegaskan bahwa langkah semacam itu seharusnya menjadi awal dari pembenahan sistem yang lebih besar.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR akan segera memanggil jajaran Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Ditjen Pemasyarakatan, guna merumuskan koordinasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola rutan dan lapas di Indonesia.
Menurutnya, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas menurutnya perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.
“Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir termasuk tentu kasus Lapas Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR,” papar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Willy menegaskan permasalahan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia ini cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya sehingga ada perbaikan.
Ditambahkannya, anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa di mana ada warga binaan yang joget-joget sambil konsumsi miras atau narkoba bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.
“Kita perlu temukan akar masalahnya, beyond mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan,” tegasnya.
Dikatakan bahwa jika terjadi transaksi yang melibatkan pelonggaran aturan, hal tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah kesejahteraan pengelola lapas sudah memadai. Selain itu, jika warga binaan merasa perlu untuk melakukan dugem atau mengonsumsi narkoba, perlu ada penilaian psikologis terhadap mereka. Oleh karena itu, banyak hal yang harus diperiksa.
Willy mengatakan akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar perbaikan lapas dapat segera terwujud. Ia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan ini bekerja sama dengan DPR.
“Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” pungkasnya
Discussion about this post