Suaranusantara.com- Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta, yang semula dijadwalkan pada Minggu, 25 Mei 2025, dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kebijakan ini menyusul kedatangan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, yang melakukan kunjungan resmi ke Ibu Kota pada tanggal 24 hingga 26 Mei 2025.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa pembatalan HBKB ini dilakukan demi kelancaran pengaturan lalu lintas yang akan difokuskan pada area-area yang menjadi titik kegiatan kunjungan kenegaraan. Ia menyebut pengamanan acara internasional menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini.
“Mengingat kegiatan kenegaraan ini memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus, maka pelaksanaan HBKB pada Minggu ini di Jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syafrin menyatakan bahwa penghapusan HBKB ini sudah sesuai dengan aturan hukum daerah, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016, khususnya Pasal 5 ayat 1, yang memberi ruang bagi pembatalan HBKB jika ada kegiatan istimewa.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk mengatur ulang rencana perjalanan mereka dan mengikuti informasi terbaru seputar perubahan lalu lintas selama kunjungan PM Li Qiang berlangsung.


















Discussion about this post